Waspada Jempolmu! Jaksa Pagar Alam Ingatkan Siswa SMP Bahaya Hukum Cyber Bullying
Kejari Pagar Alam melaksanakan kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMP Negeri 3 Kota Pagar Alam dengan mengangkat tema Cyber Bullying.-Humas Kejati Sumsel-
PAGAR ALAM, PALPRES.COM - Kejaksaan Negeri (Kejari) Pagar Alam melaksanakan kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMP Negeri 3 Kota Pagar Alam dengan mengangkat tema Cyber Bullying, Kamis 5 Februari 2026.
"Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman hukum kepada para pelajar mengenai bahaya dan dampak cyber bullying," ujar Kasi Intel Kejari Pagar Alam, M. Arief Budiman, S.H., M.H.
Serta meningkatkan kesadaran siswa dalam menggunakan media sosial secara bijak dan bertanggung jawab.
Melalui kegiatan Jaksa Masuk Sekolah, Kejaksaan Negeri Pagar Alam berharap para siswa dapat memahami konsekuensi hukum dari perundungan di dunia digital.
BACA JUGA:Nahkoda Baru di Seksi Barang Bukti: Lidya Rotua Simanjuntak Resmi Dilantik di Kejari OKU
BACA JUGA:Lansia Banyuasin Kembali Jadi Wisudawan! Kejari Banyuasin Saksi Kebahagiaan Sekolah Lansia Gantari
Serta menumbuhkan sikap saling menghormati dan beretika dalam berinteraksi, baik di lingkungan sekolah maupun di media sosial.
"Kegiatan berlangsung dengan antusias dan interaktif, ditandai dengan sesi penyampaian materi dan tanya jawab antara siswa dan narasumber dari Kejaksaan Negeri Pagar Alam," katanya.
Sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Pagar Alam mengikuti kegiatan Zoom Meeting Sosialisasi Optimalisasi Layanan Kepegawaian Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Kejaksaan RI, Rabu 4 Februari 2026.
"Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman serta optimalisasi layanan kepegawaian di lingkungan Kejaksaan," ujar Kasi Intel Kejari Pagar Alam, M. Arief Budiman, S.H., M.H.
BACA JUGA:Pemkot Pastikan Status Administratif Lahan Mess Kejari Lubuklinggau
Hal ini guna mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi secara profesional, efektif, dan akuntabel pada tahun 2026.
"Melalui sosialisasi ini, diharapkan seluruh jajaran Kejaksaan Negeri Pagar Alam dapat memahami kebijakan serta sistem layanan kepegawaian terbaru," katanya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
