Namun pelaku Febri Bule berhasil meloloskan diri dari lokasi.
Atas laporan dan keterangan dari korban, pelaku berhasil ditangkap oleh anggota Polsek SU II Palembang di kediamannya tanpa adanya perlawanan.
"Selain mengamankan Febri Bule, anggota kita turut mengamankan barang bukti berupa ponsel milik korban," aku dia.
Sementara itu, pelaku Febri Bule mengakui perbuatan yang telah melakukan aksi pencurian di kosan korban.
BACA JUGA:Curas di Muba, Warga Pali Ditangkap Reskrim Sekayu
"Saya memang melakukan aksi pencurian itu, tapi ponsel berhasil diambil kembali oleh korban.
Saya pun kabur," beber Febri Bule.
Selain itu lanjut Febri Bule mengaku, dia pernah masuk penjara di Polrestabes Palembang terkait kasus pembegalan beberapa tahun lalu.
Pelaku Curas Didor
Tim Sikat II Musi 2022 Kepolisian Resort (Polres) Pagaralam berhasil mengungkap pelaku kasus pencurian dengan kekerasan atau curas.
BACA JUGA: Jadi Korban Curas 10 Orang, 3 Pelajar Lapor Polisi
Pelaku yang ditangkap kali ini adalah Yogi Saputra (19) alias Miki alias Bogel, warga Kampung Sawah Gunung Gendang, Kelurahan Alun Dua, Kecamatan Pagaralam Utara, Kota Pagaralam.
Yogi Saputra dilumpuhkan dengan dua tembakan di bagian kaki, lantaran nyaris menikam petugas.
Diciduknya Yogi Saputra lantaran telah merampas paksa handphone Bunga (8), bukan nama sebenarnya.
Tak hanya dirampas HP, siswi SD yang tinggal di Jambat Beringin RT 08, RW 03, Kelurahan Beringin Jaya, Kecamatan Pagaralam Utara, Kota Pagaralam, juga ditampar pelaku dalam melancarkan aksinya.
BACA JUGA: Resedivis Kasus Narkoba dan Curas Resahkan Warga Ditindak Tegas