LUBUKLINGGAU,PALPRES.COM- Ada-ada saja ulah Viki Andesta (23) warga Kelurahan Bandung Kanan, Kecamatan Lubuklinggau Barat II, Kota Lubuklinggau hanya untuk modal pacaran. Vivi tega mencuri mobil milik kakak iparnya sendiri, Senin, 26 September 2022 sekitar pukul 20.00 WIB.
Curi Mobil Kakak Ipar Buat Modal Pacaran, Viki Ditangkap Macan Linggau
Rabu 12-10-2022,09:17 WIB
Editor : Firdaus
BACA JUGA:Satlantas Polres Lubuklinggau Sudah Keluarkan 420 Surat Teguran Selama Operasi Zebra
Atas kejadian tersebut, korban alami kerugian Rp95 juta. Dan melaporkan kejadian itu ke Polres Lubuklinggau untuk ditindaklanjuti. Tim Macan yang menerima laporan itu kemudian mendatangi TKP (tempat kejadian perkara). Dan mengumpulkan keterangan dari para saksi-saksi yang ada. Sehingga didapay informasi jila pelaku pencuri mobil yakni Viki Andesta yang merupakan adik ipat korban (adik istri korban). BACA JUGA:Kapolres Lubuklinggau Tegaskan Komitmen Berangus Judi Apapun Bentuknya Polisi yang telah mendapat vukti permulaan yang cukup, kemudian melakukan penangkapan terhadap pelaku Viki Andesta. Setelah menangkap pelaku, Polisi melakukan pengembangan untuk mencari mendapatkan barang bukti mobil. Ternyata oleh pelaku dititipkan di rumah temannya didaerah kelurahan layi Ara, Kota Lubuklinggau. Selanjutnya tersangka berikut dengan barang bukti dibawa dan diamankan ke Polres Lubuklinggau guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. BACA JUGA: Kapolres Lubuklinggau: Sebelum Ayam Berkokok, Saya Perintahkan Tangkap Pelaku Bobol ATM Barang bukti yang diamankan satu mobil Daihatsu Sigra warna sipver B 2169 UKQ dan satu kinci mobil. Sementara itu hasil interograsi, tersangka mengakui telah mencuri mobil milik kakak iparnya. "Tersangka mencyri mobil dengan alasan untuk dipakai sendiri dan untuk pacaran. Tersangka juga sengaja mengganti nopol asli mobil dengan kasud agar tidak diketahui bentuk aslinya," pungkasnya.JEJE
Kategori :