Perhatian! Masa Berlaku Paspor RI 10 Tahun Mulai Hari Ini

Rabu 12-10-2022,10:47 WIB
Editor : Timo

Usia tersebut merupakan batas maksimal ABG untuk menentukan kewarganegaraannya.

Sebelumnya, Ditjen Imigrasi beserta Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham beserta Unit Pelaksana Teknis Imigrasi se-Indonesia menggelar rapat koordinasi pelaksanaan masa berlaku paspor 10 tahun pada Senin 10 Oktober 2022. 

Pertemuan virtual itu juga dihadiri oleh pejabat imigrasi/pejabat lain yang ditunjuk pada Perwakilan RI di luar negeri.

Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 18 Tahun 2022 merupakan perubahan dari Permenkumham Nomor 8 tahun 2014 tentang Paspor Biasa dan Surat Perjalanan Laksana Paspor. *

 

Artikel ini sudah tayang di fin.co.id dengan judul "Mulai Hari Ini, Masa Berlaku Paspor RI 10 Tahun"

 

Kategori :