Hari Pertama Pendataan Awal Regsosek di Rumdin Pj Bupati Muba

Sabtu 15-10-2022,19:15 WIB
Editor : Tom

MUBA, PALPRES.COM - Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) 2022 dilaksanakan di seluruh wilayah Indonesia, tak terkecuali di Kabupaten Musi Banyuasin. 

Sabtu, 15 Oktober 2022, seluruh petugas memulai pendataan lapangannya dengan mendatangi penduduk yang bertempat tinggal di wilayah tugasnya masing-masing yang terlebih dahulu melakukan verifikasi keberadaan dan tingkat kesejahteraan di Ketua SLS. 

Begitupun dengan wilayah Kecamatan Sekayu. 

Sesuai dengan komitmennya pada pelaksanaan Rapat Koordinasi Pendataan Awal Regsosek Kabupatin Musi Banyuasin pada tanggal 19 September lalu, tepat pada hari pertama pendataan ini, PJ Bupati Kabupaten Musi Banyuasin, H. Apriyadi yang bertempat tinggal di Kecamatan Sekayu menerima kedatangan petugas Pendataan Awal Regsosek.

BACA JUGA:Rakor Regsosek 2022, Ini Perintah PJ Bupati Muba untuk Kades dan Lurah

H. Apriyadi, turut didampingi istrinya Hj. Asna Aini Apriyadi menyambut baik kedatangan petugas PPL yang berasal dari Kelurahan Balai Agung, bersama PML dan Koseka berserta Kepala BPS Kabupaten Musi Banyuasin. 

Ditengah kesibukannya, H. Apriyadi menyempatkan waktu untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan yang disampaikan oleh petugas.

Pada kesempatan tersebut, PJ Bupati Kabupaten Musi Banyuasin memberikan semangat kepada pencacah yang akan melanjutkan pendataannya. 

Beliau mengharapkan agar seluruh penduduk Kabupaten Musi Banyuasin, dapat didata dan tidak ada yang terlewat.

BACA JUGA: Petugas Regsosek 2022 Siap Lakukan Pendataan Keluarga di Pagaralam

Sebelumnya, menjelang pelaksanaan Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) Tahun 2022, yang akan dimulai 15 Oktober 2022, Pemkab Musi Banyuasin (Muba) bersama Badan Pusat Statistik (BPS) Muba melaksanakan Rapat Koordinasi Regsosek seluruh desa dan kelurahan di Kabupaten Muba secara virtual bertempat di Ruang Rapat Bupati Muba, Jumat 7 Oktober 2022.

Pj Bupati Muba H Apriyadi langsung memimpin rakor ini. Sebanyak 15 camat dan 241 kepala desa/lurah ikut secara virtual. 

Pj Bupati menyampaikan pemerintah daerah bersyukur dengan adanya Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Pengentasan Kemiskinan Ekstrem.

Meski pelaksanaan Regsosek ini terkesan mendadak, tapi Apriyadi meyakini akan mendapatkan manfaat luar biasa untuk pengentasan kemiskinan di daerah.

BACA JUGA:Sukseskan Regsosek untuk Indonesia, Tim Asesmen Sambangi Muba

Kategori :