Ia juga mempertanyakan surat yang sudah dibuat sesuai petunjuk dari pihak Dinas PUTR apakah sudah diterima, ditahan, dibuang atau dilempar.
“Kades kalau ditanya terkait surat yang sudah dibuat, jawabannya hanya tunggu, tunggu, tunggu saja,” katanya.
Ia mengeluhkan lahan kosong malah dapat ganti rugi, sedangkan rumah yang ada penghuni dan terdampak pembangunan tidak dapat.
“Kami juga manusia, mau hidup nyaman. Kalau rumah di dekat jembatan seperti ini tidak nyaman. Berjalan susah, aktivitas sehari-hari juga susah. Tidur tidak nyaman, takut terjadi sesuatu,” tutupnya. *