Cegah Pinjol Ilegal, OJK dan Pemprov Sumsel Rilis Buku Saku Waspada Aktivitas Keuangan Ilegal
Cegah Pinjol Ilegal, OJK dan Pemprov Sumsel Rilis Buku Saku Waspada Aktivitas Keuangan Ilegal--IG/pemprov_sumateraselatam
PALEMBANG, PALPRES.COM- Buku Saku Waspada Aktivitas Keuangan Ilegal resmi dikenalkan ke masyarakat.
Buku Saku ini diluncurkan Kantor OJK Provinsi Sumatera Selatan bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (pemprov Sumsel).
Kehadiran Buku Saku Waspada Aktivitas Keuangan Ilegal ini sebagai bentuk usaha melakukan pencegahan untuk melindungi masyarakat Sumsel.
Khususnya dari maraknya praktik aktivitas keuangan ilegal.
BACA JUGA:Pinjol Ilegal Dominasi Pengaduan, Per November OJK Sumbagsel Terima 2.703 Layanan Konsumen
BACA JUGA:Pinjol Kini Berubah Menjadi Pindar, OJK Berikan Penjelasan!
Buku saku ini memiliki materi yang lengkap dan mudah dimengerti masyarakat.
Buku tersebut berisi panduan praktis mengenai cara mengenali, menghindari, dan melaporkan aktivitas keuangan yang mencurigakan.
Seperti investasi ilegal, pinjaman online ilegal, dan judi online.
Peluncuran dilakukan dalam acara Malam Apresiasi Pengembangan Ekonomi dan Keuangan Daerah pada 18 Desember 2024 di Ballroom OJK Provinsi Sumatera Selatan.
BACA JUGA:Kantor OJK Resmi Beroperasi di Bangka Belitung, Memperkuat Pengawasan Sektor Keuangan Daerah
BACA JUGA:TEGAS! Instruksi Prabowo, Komdigi Fokus Berantas Judol dan Pinjol
Pj Gubernur Sumatera Selatan Elen Setiadi dalam sambutannya mengatakan bahwa edukasi masyarakat menjadi kunci utama dalam memberantas kejahatan keuangan.
Elen menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah dan OJK dalam memberikan literasi keuangan yang mudah dipahami oleh masyarakat di seluruh lapisan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: