JAKARTA, PALPRES.COM – Ajudan Ferdy Sambo, Adzan Romer, sempat todongkan senjata ke atasannya.
Aksi ini spontan dilakukan Adzan Romer setelah mendengar suara tembakan sesaat setelah mengeksekusi Brigadir J.
Momen ini disampaikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang perdana Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 17 Oktober 2022.
Setelah mengeksekusi, Ferdy Sambo langsung ke luar rumah.
BACA JUGA:Tembakan Ferdy Sambo Disebut Akhiri Nyawa Brigadir J
Namun, saat itu Ferdy Sambo ditodongkan oleh seseorang yang tiada lain adalah ajudannya, Adzan Romer.
Adzan Romer memegang senjata api karena terkejut mendengar suara tembakan dari dalam rumah.
"Saksi Adzan Romer berlari ke dalam rumah sambil memegang senjata api karena terkejut mendengar suara tembakan, lalu secara spontan menodongkan senjata apinya ke arah Terdakwa Ferdy Sambo," baca jaksa membacakan surat dakwaan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, seperti dikutip palpres.com di Disway.Id.
Melihat ajudannya terkejut, Ferdy Sambo menebut Putri Candrawati aman.
BACA JUGA:Susul Ferdy Sambo, Putri Candrawathi Akhirnya Ditahan
Adzan Romer pun sempat masuk ke dalam dan bertemu Richard.
"Setelah itu Terdakwa Fedy Sambo masuk ke dalam kamar untuk menjemput Saksi Putri Candrawathi yang berada di kamar dan membawa Saksi Putri Candrawathi keluar rumah dengan cara merangkul kepala Saksi Putri Candrawathi menempel di dada Terdakwa Ferdy Sambo," urai jaksa.
Tembakan Sambo Akhiri Nyawa Brigadir J
Tembakan Ferdy disebut Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang mengakhiri nyawa Brigadir J.
BACA JUGA:Berkas Kasus Ferdy Sambo Dinyatakan Lengkap, Polri: Bukti Komitmen Usut Tuntas Kasus Duren Tiga