Ultimatum Pemilik Lahan dan Pemodal Sumur Minyak Ilegal Terbakar di Kecamatan Keluang

Senin 17-10-2022,19:47 WIB
Reporter : Firdaus
Editor : Firdaus

MUBA,PALPRES.COM- Kebakaran sumur minyak ilegal di Dusun I Desa Tanjung Dalam Kecamatan Keluang,Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) pada Sabtu 15 Oktober 2022.

Diduga dari api rokok oleh para pekerja ketika melakukan pemerasan minyak di lokasi tempat pengeboran.

Hal itu diungkapkan  Kapolres Muba AKBP Siswandi SIK, melalui Kasat Reskrim AKP Dwi Rio Andrian SIK, didampingi Kasi Humas AKP Susianto SH, saat pers realis di Aula Polres Muba, Senin 17 Oktober 2022.

BACA JUGA:Kembali, Sumur Minyak Ilegal Meledak di Keluang, Api Berkobar Besar

Selain itu juga, Mantan Kapolsek Keluang ini menegaskan,  kepada pemilik lahan dan pemodal hendaknya dapat menyerahkan diri. Sebab, identitas mereka sudah diketahui.

"Kami himbau dapat menyerahkan diri," tegasnya.

Dia juga menyampaikan,dalam peristiwa kebakaran sumur minyak tradisional tidak ada korban jiwa, namun hanya ada satu korban luka bakar, atas nama Arpan warga Desa Dawas Kecamatan Keluang saat ini tengah menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sekayu. 

BACA JUGA:Dampak Semburan Minyak Ilegal, SMA Negeri 2 Keluang Terpaksa Diliburkan

"Korban mengalami luka bakar sekitar 60 persen, dan belum bisa dimintai keterangan," ungkap Dwi Rio.

Mengenai kronologis terjadinya kebakaran di Dusun 1 Desa Tanjung Dalam Kecamatan Keluang, sumur minyak tradisional tersebut, hasil penyelidikan sementara diduga oleh percikan api rokok dari salah satu pekerja yang melakukan pemerasan minyak, hingga menyambar ke beberapa lokasi.

"Untuk sementara kebakaran sumur minyak diduga oleh api rokok dari salah satu pekerja," ungkapnya.

BACA JUGA:Semburan Minyak Ilegal di Keluang Viral, Ini Intruksi PJ Bupati Muba

Mengenai kebakaran, saat ini pihaknya bersama dengan TNI dan Forkopimcam serta aparat pemerintah desa telah mengamankan lokasi yang ada.

"Upaya pemadaman telah dilakukan, dari 12 Sumur minyak terbakar sudah 7 sumur minyak api bisa dipadamkan, saat tinggal 5 sumur lagi terus diupayakan bisa dilakukan pemadaman," ungkapnya.

BACA JUGA:Walau Ada Police Line, Warga Tetap Ambil Tumpahan Minyak Ilegal di Keluang, Dijual 1 Jerigen Rp50 Ribu

Kategori :