OGAN ILIR, PALPRES.COM- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ogan Ilir sejak 16 Oktober 2022, kemarin telah melakukan verifikasi faktual untuk keanggotaan Partai Politik di Bumi Caram Seguguk hingga 4 November 2022 mendatang.
KPU Ogan Ilir Mulai Melakukan Verifikasi Faktual
Selasa 18-10-2022,08:25 WIB
Editor : Firdaus
Kategori :