KPU Ogan Ilir Mulai Melakukan Verifikasi Faktual

Selasa 18-10-2022,08:25 WIB
Reporter : Widjan
Editor : Firdaus

OGAN ILIR, PALPRES.COM- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ogan Ilir sejak 16 Oktober 2022, kemarin telah melakukan verifikasi faktual untuk keanggotaan Partai Politik di Bumi Caram Seguguk hingga 4 November 2022 mendatang.

  BACA JUGA:Optimis Hanura Muba Lolos Verifikasi Faktual   Ketua KPU Kabupaten Ogan Ilir, Massuryati mengatakan, tanggal 15 Oktober 2022, kemarin KPU RI juga memulai pelaksanaan verifikasi faktual kepengurusan partai politik tingkat pusat dan alamat kantor serta keterwakilan perempuan 30 persen.   "Sebelum melakukan verifikasi faktual, kita (KPU Kabupaten Ogan Ilir red) melakukan Rakor persiapan verifikasi faktual parpol calon peserta Pemilu Tahun 2024.   Bagi partai yang sudah lolos administrasi, maka akan dilanjutkan ke verifikasi faktual," paparnya, Senin 17 Oktober 2022.   BACA JUGA:KPU Ogan Ilir Mulai Melakukan Verifikasi Faktual   "Dari Rakor ini kami memberitahukan jadwal verifikasi faktual kepada pengurus parpol.   Kemudian, pelaksanaan verifikasi faktual di Ogan Ilir akan kita lakukan dengan mendatangi langsung kantor parpol masing-masing," terangnya.   BACA JUGA:Verifikasi Administrasi Parpol di Empat Lawang Capai 50 Persen   Saat mendatangi kantor parpol masing-masing, Tim KPU Kabupaten Ogan Ilir juga akan mengecek kepengurusan, keabsahan, mencocokan dengan data yang ada di Sipol KPU dengan KTA dan SK Kepengurusan dengan KTP atau KK.   "Kami juga akan melakukan verifikasi keanggotaan parpol dengan mendatangi langsung anggota partai masing-masing ke rumahnya.   Untuk sampelnya akan dilakukan KPU RI dengan teori morgan and krejcie," sambungnya.    BACA JUGA:Ini Kriteria Penerima Bantuan Sosial Permakanan Untuk Lansia di Ogan Ilir   Setelah verifikasi faktual, Massuryati menyebut, tahapan selanjutnya adalah verifikasi faktual perbaikan.   Setelah itu, KPU melakukan rekap berjenjang, bertingkat, dan terakhir KPU akan menetapkan parpol yang lolos untuk menjadi peserta Pemilu 2024.   BACA JUGA:Pilkada Masih 2 Tahun Lagi, KPU Ogan Ilir Ajukan Dana Hibah Rp 80 M   "Pengumumannya akan dilakukan pada 14 Desember 2022 mendatang. Jadi, KPU RI yang mengumumkan dan mereka juga mengundi nomor urut," katanya.   Minggu 16 Oktober 2022, KPU Ogan Ilir menyambangi kantor kepengurusan Partai Buruh dan Partai Solidaritas Indonesia, Senin 17 Oktober 2022 lanjut ke DPD Partai Gelora dan Partai PBB Ogan Ilir, untuk memverifikasi kepengurusan partai politik oleh para petugas verifikator serta didampingi oleh pihak Bawaslu Kabupaten Ogan Ilir.   BACA JUGA:Monitoring Pilkades Serentak di Ogan Ilir, Ini Pesan 2 Fraksi   "Kami melakukan verifikasi faktual kepengurusan partai politik dengan menelaah setiap detail yang akan kami verifikasi dengan meneliti item-item yang telah tersedia di dalam formulir Lembar KKerja Verifikasi Faktual KPU Kabupaten/Kota, yaitu diantaranya kehadiran Ketua, Sekretaris dan Bendahara (KSB), Keterwakilan Perempuan dan Domisili Kantor," jelasnya.   Dan apabila adanya ketidakhadiran KSB katanya, pihaknya akan mempersilahkan Partai Politik untuk menghadirkan pengurus partai politik melalui Teknologi Informasi.   "Semisal dengan melakukan Video Call untuk dilakukan verifikasi," tukasnya.
Tags : #verifikasi faktual #tim verifikator #partai politik #partai gelora indonesia #kpu ogan ilir #anis matta
Kategori :

Terkait

Terpopuler

Terkini