Komisioner KPU Prabumulih, Surya Muda Karana Dua Kali Dipanggil Kejaksaan, Ada Apa Ya ?

Selasa 18-10-2022,14:19 WIB
Reporter : Andri Yanto
Editor : Ella Twit

BACA JUGA:Ilyas Panji Alam Akui Diperiksa Terkait Hibah Bawaslu

Sementara hal yang meringankan, para terdakwa bersikap sopan dalam persidangan.

"Mengadili dan menjatuhkan terhadap terdakwa Andre Swantana dengan pidana penjara selama 3 tahun 6 bulan denda Rp 50 juta subsider 2 bulan.

Sementara untuk terdakwa Dr EF Thana Yudha dijatuhkan hukuman dengan pidana penjara selama 1 tahun 3 bulan, denda Rp 50 juta Subsider  1 bulan,"ujarnya.

 

Kategori :