LAHAT,PALPRES.COM - Ke 18 partai politik (Parpol) yang lolos secara administrasi ditingkat pusat, kini, mereka harus menjalani verifikasi faktual dengan menunjukan kantor hingga keanggotaannya.
Mulai dari Door To Door Hingga Video Call,18 Parpol Diverifikasi Faktual
Kamis 20-10-2022,16:38 WIB
Editor : Firdaus
Kategori :