BERLAKU 2025! Ini Cara Mudah Dapat Diskon Listrik 50 Persen dari PLN
Ilustrasi cara mudah dapat diskon listrik 50 persen dari PLN-pixabay-
PALPRES.COM - Pada bulan Januari dan Februari 2025, pelanggan PLN yang menggunakan daya listrik rendah akan menerima diskon tarif listri sebesar 50 persen.
Kebijakan ini diumumkan sebagai bahan dari stimulus pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat setelah kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen.
Diskon ini berlaku otomatis untuk pelanggan dengan daya listrik hingga 2.200 Volt Ampere (VA), tanpa perlu resgistrasi atau prosedur tambahan.
Direktur Utama PLN, Darmawan Prasojo mengatakan, sistem digitalisasi PLN memungkinkan pemberian potongan tarif langsung kepada pelanggan, baik pascabayar maupun prabayar.
BACA JUGA:Inter 2-0 Udinese: Juara Sembilan Kali Kembali Melenggang ke Perempat Final Coppa Italia
BACA JUGA:Berikut 6 Bahan Alami yang Dapat Mengatasi Bau Badan, yuk Simak Ulasannya
Pemberian insentif ini diharapkan dapat meringankan beban masyarakat dalam mengelola pengeluaran energi listrik di tengah kondisi ekonomi yang semakin menantang.
Lantas, siapa saja yang berhak mendapatkan diskon?
Ya, diskon ini berlaku untuk pelanggan rumah tangga dengan daya listik antara 450 VA hingga 2.200 VA.
Berdasarkan data PLN, program ini mencakup 81,4 juta rumah tangga atau sekitar 97 persen dari total pelanggan PLN.
BACA JUGA:Update BMKG, Gempa 5.1 Magnitudo Guncang Melonguane Sulut, Cek Kedalaman dan Episentrumnya
BACA JUGA:SUMRINGAH! Petani Sawit di Mesuji Raya OKI Panen Perdana Program PSR
Prioritas utama yang diberikan kepada pelanggan dengan daya 450 VA, diikuti oleh pelanggan dengan daya 900 VA, 1.300 VA dan 2.200 VA.
Pelanggan dengan daya listrik di aats 2.200 VA tidak termasuk dalam program ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: