Disudrin-ped, Elkana Syrup, Eritromisin, Etamox Syrup, Fartolin Syrup, Ferro K, Hecosan, Hufabetamin, Hufagrip, Hufamag Plus Syrup, Ibuprofen, Ifarsyl Plus.
Imunped Drop, Interzinc, Itamol Syrup, Klinik Tazkia: Paracetamol Syrup, Metronidazole Syrup, Mucos Drop, Novachlor Syrup, Nytex, OBH Ane Konidin, Omedom Syrup, Omemox, Pacdin Cough Syrup, Pamol.
Paracetamol Drop dan Syrup, Paraflu Syrup, Praxion Syrup, Profilas Syrup, Proris, Proris Hijau, Psidii Syrup, Ranivel Syrup, Rhelafen, Rhinofed, Rhinos Junior Syrup, Rhinos Neo Drop, Rosidon, RSKM: Paracetamol Syrup, Sanmol Syrup, Sanprima, Sucralfate, Tempra.
Tremenza Syrup, UNIBEBI Cough Syrup, Unibeby drop, Vesperum, Vesperum drop 15 ml, Vestein (Erdostein), Vometa, Yusimox, Zenichlor Syrup, Zinc Drop, Zinc Syrup, Zincpro Syrup, Zibramax, Asam Valproat Sirup, Carsida, Hufabethamine, Renalit, Hufallerzine, Hufagrip.
BACA JUGA: Polri Siap Turun Tangan Tarik Obat Sirop dari Peredaran
Sebelumnya, larangan mengonsumsi obat jenis sirop oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI membuat masyarakat khawatir.
Terutama yang cukup sering memberikan obat sirop sebagai langkah penyembuhan.
Kemenkes RI terus mengupdate perkembangan larangan penggunaan obat sirop untuk mengantisipasi terjadinya gagal ginjal akut yang kini banyak dialami oleh anak-anak.
Tak hanya bagi anak-anak, larangan penggunaan obat sirup juga berlaku bagi semua usia.
BACA JUGA:Lima Obat Sirop Ini Ditarik BPOM karena Dianggap Berbahaya, Apa Saja Mereknya
Maka dari itu, Kemenkes RI mengeluarkan edaran untuk semua apotek tidak menjual obat sirop begitu juga pada fasilitas Kesehatan juga dilarang meresepkan obat jenis sirop.
“obat sirop yang dilarang sementara penggunaannya tidak hanya merujuk satu merek melainkan semua jenis obat cair, termasuk dalam bentuk saset.
Instruksi ini juga berlaku bagi seluruh usia,”ungkap Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat Kemenkes Siti Nadia Tarmizi.
Siti Nadia Tarmizi mengatakan, selain menginstruksikan untuk semua usia, obat sirup seperti obat cair dalam bentuk kemasan kecil (sachet) juga dilarang dikonsumsi,”jelas Siti Nadia.
BACA JUGA:Obat Sirop Jenis Ini Masih Boleh Dikonsumsi oleh Anak
Temuan zat berbahaya dalam obat sirop yang dikonsumsi pasien gangguan ginjal akut progresif atipikal di Indonesia.