EMPATLAWANG, PALPRES.COM- Tenaga non ASN di Empat Lawang yang diverifikasi sehubungan dengan Pemetaan dan Pendataan non-ASN oleh Pemerintah Pusat terus dilakukan Badan Kepegawaian dan Pengelolaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Empat Lawang.
Karena banyaknya tenaga non-ASN di Empat Lawang para pegawai BKPSDM bahkan sampai lembur saat melakukan pendataan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Empat Lawang, Fauzan Khoiri Denin menyempatkan diri menyambangi langsung staf dan pegawai Bidang Pengadaan Pemberhentian dan Informasi Aparatur pada Badan Kepegawaian dan Pengelolaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Empat Lawang yang kerja lembur hingga malam sekitar jam 21.00 WIB akhir pekan lalu.
Fauzan sangat mengapresiasi kerja keras hingga lembur sampai malam yang dilakukan jajaran BKPSDM Kabupaten Empat Lawang tersebut.
BACA JUGA:Warga Pagaralam Antusias Sambut Layanan Jebol
"Mereka bekerja keras dan lembur untuk memverifikasi data Tenaga non ASN untuk Pemetaan dan Pendataan non ASN," ungkap Fauzan.
Fauzan menyebut ada kurang lebih 4 ribuan data Tenaga non ASN yang akan diverifikasi. Silaturahmi mendadak yang dilakukan dirinya selaku Sekda Empat Lawang kepada tim BKPSDM Empat Lawang tersebut guna mengapresiasi kerja keras mereka yang tergabung dalam tim.
"Sebagai bentuk apresiasi pak sekda kepada tim BKPSDM yang lembur melakukan pendataan non ASN," imbuhnya.
Sebelumnya diketahui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Empat Lawang selesai melakukan pendataan tenaga non-ASN di lingkungan kerja Pemkab Empat Lawang.
Hasil akhir pendataan tersebut tercatat sebanyak 4.032 pegawai non-ASN, terdiri dari tenaga guru dan tenaga teknis.
"Data yang sudah terhimpun itu hingga September 2022,” ujar Kepala BKPSDM Empat Lawang, Soleha Apriani.
Namun katanya, data tersebut masih secara umum dan belum ada rincian. Pihaknya mengakui terdapat beberapa kendala yang dihadapi saat pendataan.
Di antaranya ada tenaga honorer yang terdaftar pada dua instansi atau ganda. Seperti terdaftar di Pemkab Empat Lawang dan juga terdaftar di Kementerian Agama.
BACA JUGA:ASN Empat Lawang Malas Siap Disanksi
"Ya, yang bersangkutan harus memilih salah satunya," ucap Soleha.