Cek Keberadaan Obat Sirup, PJ Bupati Muba Langsung Sidak Apotek di Sekayu

Selasa 25-10-2022,15:04 WIB
Reporter : Firdaus
Editor : Firdaus

MUBA,PALPRES.COM- Pasca dilarangnya menjual dan mengkonsumsi obat sirup di apotek yang mengandung zat yang berdampak pada gangguan ginjal akut atipikal pada anak (Progressive Acute Kidney Injury).

Selasa 25 Oktober 2022, Pj Bupati Muba H Apriyadi mengecek beberapa lokasi Apotik untuk memastikan peredaran obat syrup yang dilarang tersebut tidak beredar. 

BACA JUGA:Giliran PJ Bupati Muba Larang Apotek Jual Obat Sirup yang Dilarang Kemenkes RI

"Jadi setelah kami ke lokasi di beberapa apotik, pemilik apotik mengadu karena omzet mereka turun drastis, apalagi ini musim pancaroba banyak anak-anak yang terkena penyakit batuk dan pilek yang tidak berani mengkonsumsi obat syrup," ujar Apriyadi saat sidak ke beberapa apotik di Sekayu. 

Apriyadi menegaskan, larangan penjualan dan mengkonsumsi obat syrup yang berdampak pada gangguan ginjal akut atipikal pada anak tersebut harus ditaati demi kesehatan anak-anak dan masyarakat Muba. 

BACA JUGA:PJ Bupati Muba Tinjau Pelayanan RSUD Sekayu di Musim Pancaroba

"Apalagi sudah ada Surat Edaran dari Kemenkes dan Pemkab Muba juga melalui Surat Edaran Bupati sudah menegaskan untuk menginventarisir dan mengamankan jenis obat-obatan syrup yang dilarang," tegasnya. 

Sementara itu, Petugas Jaga Apotik Telaten Prima Sekayu, Monica mengaku pasca pelarangan obat syrup yang dapat berdampak pada  gangguan ginjal akut atipikal pada anak tersebut omzet penjualan obat di apotik miliknya turun mencapai 30-40 persen. 

BACA JUGA:Selain Obat Sirup, Kemenkes juga Melarang Obat Cair Sachet Dikonsumsi

"Warga tidak mau ambil resiko mengkonsumsi obat syrup, meskipun hanya beberapa saja obat syrup yang mengandung gangguan ginjal akut atipikal," ungkapnya. 

Ia mengaku, jenis obat-obatan syrup yang dilarang tersebut sudah diamankan semua dan tidak lagi diperjual belikan.

BACA JUGA:Kemenkes Larang Masyarakat Konsumsi Obat Sirup, Ganti dengan Tablet Atau Kapsul

"Setelah mendapatkan surat edaran Bupati kami langsung menyisihkan obat-obatan yang dilarang dan sudah diamankan pihak terkait dan tidak lagi diperjual belikan," tuturnya. 

Senada diungkapkan Pemilik Apotik Daniya Sekayu, Ayu. Ia mengaku, omzet penjualan obat syrup turun drastis.

BACA JUGA: Kemenkes Larang 102 Merek Obat Sirop Ini Dijual

Kategori :