JAKARTA,PALPRES.COM- Artis Nikita Mirzani resmi menjadi tahanan kelas 2B Serang pasca penahanan Wanita 36 tahun ini pada 25 Oktober 2022 lalu.
Lalu bagaimana perlakuan yang diterima Nikita Mirzani selama menjalani penahanan ?. Diketahui Nikita Mirzani tidak memakai rompi tahanan meski sudah ditetapkan menjadi tersangka kasus pencemaran nama baik dan sudah resmi ditahan. Nikita Mirzani juga tidak borgol sebagaimana tahanan lainnya.
Kepala Kejaksaan Negeri Serang, Freddy Simanjuntak mengatakan, jika Nikita Mirzani menyampaikan permohonan untuk tidak memakai rompi dan tak diborgol. Dan pihak Kejari Serang mengambulkan permohonan Nikita Mirzani.
“Ya saya waktu itu memang di ruangan kerja tapi itu kan saya dapat informasi dari anggota saya memang ada permohonan dari Nikita Mirzani seperti tidak memakai rompi tahanan ya dan diborgol ya. Nah itu memang sepertinya ya karena yang bersangkutan ini ya kita kan ada pengawalan artinya tidak membeda-bedakan,”ungkap Freddy Simanjuntak, Kamis 27 Oktober 2022.
BACA JUGA:Nikita Mirzani Ditahan, Ini Respon Kuasa Hukum Dito Mahendra
Selain itu Freddy juga mengungkapkan fakta lainnya, jika selama proses penahanan Nikita Mirzani bersikap kooperatif.
“Juga yang bersangkutan kooperatif dan itulah yang menjadi salah satu alasan kita juga pertimbangan kemanusian artinya dan karena dia kooperatif dan siap ditahan karena kan awalnya bersangkutan menolak untuk kita tahan ya,”jelas Freddy Simanjuntak.
“Kemudian yang penting bagi kita adalah pelaksanaan eksekusi tersebut berjalan dengan lancar dan yang bersangkutan NM telah kita kirim ke rutin kelas 2B Serang,”sambung Freddy.
Sementara itu, Ketua Rutan Serang, Dody Naksabani menyebut tidak ada perlakuan spesial yang diberikan kepada Nikita Mirzani selama penahanan. Bahkan ibu dari tiga orang anak ini meminta bergabung dengan narapidana lainnya.
BACA JUGA:Nikita Mirzani Resmi Ditahan, Begini Respon Najwa Shihab Lawan Seterunya
“Nikita Mirzani tidak meminta fasilitas sama sekali tidak, tadinya kami worry ternyata dia datang ya pak mohon izin katanya sama-sama aja pak saya disini,”kata Dody.
"Kami pastikan dan tolong juga sama-sama kita pahami nggak ada yang spesial untuk Mbak Niki sama sekali tidak ada spesial. Jadi semua SOP kami jalankan ya yang artinya adalah begitu sampai di sini (Rutan) kami samakan seperti (narapidana) yang lainnya,”jelas Dody.
Lebih lanjut Dody mengatakan, Nikita Mirzani mendapatkan perlakuan yang sama dengan tahanan rutan lainnya. “Dalam hal ini mulai dari pengelolaan seperti biasa bagaimana penerimaan tahanan, perawatan tahanan semua kita samakan semua,”lanjut Dody.
Dody juga menginformasikan jika Rutan Kelas 2B Serang hanya memiliki 3 kamar di blok Wanita dan Nikita Mirzani berada di salah satu kamar tersebut.
BACA JUGA:Resmi Ditahan, Inilah 6 Kasus Kontroversi Nikita Mirzani