Hanya Hitungan Jam, Pelaku Pembunuhan di Musi Rawas Berhasil Ditangkap

Jumat 28-10-2022,20:40 WIB
Reporter : Zulkarnain
Editor : Ella Twit

MURA PALPRES.COM- Sempat gegerkan warga Desa Srimulyo dan Desa Sumber Karya, Kecamatan STL Ulu Terawas, Musi Rawas, Sumatera Selatan (Sumsel) karena penemuan mayat korban pembunuhan dengan luka tusuk di leher pada, Jumat 28 Oktober 2022.

Mayat tersebut diketahui Riko (29) warga Dusun 2 Desa Sumber Karya Kecamatan STL Ulu Terawas saat ditemukan posisi mayat dalam keadaan bersimbah darah di pinggir jalan.

Usai kejadian polres Musi Rawas berhasil mengamankan terduga pelaku pembunuhan yakni Heris (29) warga Dusun III Desa Sri Mulyo, Kecamatan STL Ulu Terawas, Kabupaten Musi Rawas.

Pelaku berhasil ditangkap Tim Landak Sat Reskrim Polres Musi Rawas dua jam setelah kejadian.

BACA JUGA: Terduga Pelaku Percobaan Pembunuhan Anggota DPRD Muratara Ditangkap di Bandung

Pantauan terlihat korban tergeletak dipinggir jalan dengan posisi terlentang bersimbah darah dan terlihat ada luka bekas bacokan di leher korban.

Kapolres Mura, AKBP Achmad Gusti Hartono didampingi Kasat Reskrim, AKP Dedi Rahmad Hidayat, membenarkan pembunuhan tersebut.

Saat ini pelaku sudah diamankan oleh Tim Landak Sat Reskrim Polres Mura.

Berita Lainnya, Polda Sumsel rilis nomor bantuan 0813-70002-110 yang bisa dihubungi masyarakat melalui media perpesanan pada aplikasi WhatsApp.

Hal ini dijelaskan Kapolda Sumsel, Irjen Pol Albertus Rachmad Wibowo SIK di ruang kerjanya, Jumat 28 Oktober 2022. 

“Masyarakat bisa melaporkan berbagai hal terkait gangguan kamtibmas yang terjadi di seluruh wilayah hukum kita," ujarnya.

Termasuk hal pengaduan tentang pelayanan Polri, dengan melampirkan foto, video maupun dokumen selayaknya pengiriman pesan WhatsApp pada umumnya.

Setiap pesan yang dikirim oleh masyarakat akan dijawab secara otomatis oleh sistem, kemudian operator Command Center. 

BACA JUGA: Ruwanto Ditembak hingga Tewas, Mayatnya Dibuang ke Sungai

“Kita akan meneruskan pesan tersebut kepada satuan fungsi atau satuan kewilayahan yang relevan untuk menindak lanjutinya," bebernya.

Kategori :