Ternyata Ada Jamu yang Tidak Halal, Ini Penjelasan MUI

Sabtu 29-10-2022,17:43 WIB
Editor : Tom

BACA JUGA:Turunkan Asam Urat dengan 3 Buah Sehat Ini

Jamu seduh bisa dibeli di warung-warung, bisa juga dibeli di kedai-kedai jamu. 

Jika Anda termasuk konsumen jamu yang suka membeli jamu seduh di kedai jamu, Anda harus berhati-hati dan mencermati kehalalannya. 

Jamunya mungkin sudah bersertifikat halal, namun para pedagang di kedai jamu biasanya mencampurkan beberapa bahan lain. 

Umumnya madu dan telor yang tentu saja halal dikonsumsi.

BACA JUGA:Banyak yang Tak Tahu Ternyata Buah Ceremai Kaya Manfaat untuk Kesehatan

Meski begitu, kita tetap perlu waspada karena masih ada kemungkinan jamu disajikan dengan penambahan berbagai macam ramuan yang tidak halal. 

Misalnya ditambah dengan anggur kolesom, arak, atau ginseng yang direndam di dalam arak.

Jamu Cair dan Kapsul

Seiring dengan perkembangan teknologi, produsen jamu telah menyediakan aneka jenis jamu dalam bentuk cair maupun kapsul yang siap minum. 

Selain praktis, jamu model begini memang lebih disukai karena tidak meninggalkan rasa pahit ketika diminum.

BACA JUGA:Tips Menjaga Kesehatan Mata agar Sehat hingga Tua

Jamu berbentuk cair perlu dicermati kehalalannya, karena proses ekstraksinya selain menggunakan air juga terkadang menggunakan alkohol. 

Pada jamu instan serbuk, alkohol biasanya telah diuapkan hingga kering. 

Namun pada jamu yang berbentuk cair biasanya residu alkoholnya masih cukup tinggi. 

Selain itu, perlu dipastikan bahwa alkohol yang digunakan bukan berasal dari khamr.

Kategori :