Ternyata Ada Jamu yang Tidak Halal, Ini Penjelasan MUI

Sabtu 29-10-2022,17:43 WIB
Editor : Tom

Sehingga tidak bisa mendapatkan sertifikat halal. 

Terdapat pula jamu yang murni berasal dari tumbuhan dan bahan herbal, sehingga halal dikonsumsi. 

Hanya saja, ada juga jamu yang disajikan dengan bahan lain yang tidak halal. 

Untuk itu, perlu menghindari jamu yang tidak halal.

BACA JUGA:Jangan Berlebihan, Berikut Tiga Makanan Tidak Sehat

Kenali Jenis jamu dan cermati titik kritis kehalalannya.

Jamu Gendong

Pada awalnya, jamu disajikan dalam bentuk rebusan atau ekstrak dari berbagai jenis dedaunan dan rempah-rempah yang dihaluskan dengan cara ditumbuk. 

Setelah dicampur dengan air dan gula merah secukupnya, jamu tersebut kemudian disaring dan disimpan di dalam botol kemudian siap dikonsumsi.

Jamu gendong biasanya diproduksi dalam skala kecil rumahan. 

BACA JUGA:Catat! 4 Hal Ini Bisa Buat Jantung Lebih Sehat Lho, Salah Satunya Rajin Olahraga

Jamu ini dijual berkeliling dengan cara digendong, meskipun saat ini ada juga yang menggunakan sepeda atau sepeda motor.  

Jika dikonsumsi langsung dan tidak dicampur dengan bahan-bahan lain, jamu ini aman dan halal dikonsumsi.

Jamu Seduh

Dalam perkembangannya kemudian, konsumen jamu bisa mendapatkan jamu dalam bentuk serbuk kering dan dikemas dalam sachet kertas maupun plastik. 

Untuk mengonsumsinya, tinggal diseduh dengan air hangat.

Kategori :