1. Jalan Tasik Talang Semut (seputaran Kambang Iwak)
2. Jalan residen Abdul Rozak (Simpang Celengtang)
3. Jalan Balap Sepeda (Depan TVRI)
4. Jalan Sudirman (Simpang Polda Bank BTPN)
BACA JUGA: Kuah Segar Pindang Pantin Bikin Nagih di Lidah
5. Jalan RE Martadinata (Pasar Lemabang)
Pelayanan SIM keliling sesuai dengan PP Nomor 60 tahun 2022 tentang penerimaan negara bukan pajak adalah Rp80ribu untuk perpanjangan SIM A dan Rp 75ribu untuk perpanjangan SIM C.
Selain itu juga ada biaya tambahan test psikologi sebesar Rp75 ribu dengan jam operasional mulai pukul 8 pagi hingga 5 sore.
Dalam mengurus SIM, ada beberapa syarat untuk memperpanjang SIM keliling di Palembang, yakni:
BACA JUGA:Bikin Ngiler! Kuliner Ini Wajib Kamu Coba Saat Berkunjung ke Korea Selatan
1. Fotokopi SIM A dan SIM C dua lembar
2. Tarif Perpanjangan SIM A Rp80 ribu
3. Tarif Perpanajngan SIM C Rp75 ribu
4. Biaya tambahan tes psikologi Rp75 ribu
BACA JUGA:Benarkah November Disebut Bulan Kematian?
5. surat keterangan sehat dari dokter atau puskesmas (*)