Muba Masuk Nominasi 6 Kabupaten Terbaik

Jumat 04-11-2022,12:30 WIB
Reporter : Firdaus
Editor : Firdaus

BOGOR,PALPRES.COM - Terhitung sejak 2018 lalu Pemkab Muba telah melaksanakan kebijakan Satu Peta yang juga didukung Simpul Jaringan Informasi (JI) Geospasial Kabupaten Musi Banyuasin, akhirnya Kabupaten Muba menikmati buah keberhasilan dari kerja keras implementasi tersebut. 

Diketahui, simpul Jaringan Informasi Geospasial Kabupaten Musi Banyuasin mulai tahun 2019 telah terkoneksi dengan simpul jaringan informasi geospasial nasional melalui geoportal.mubakab.go.id.

"Tahun 2022 Pemkab Musi Banyuasin kembali dinominasikan sebagai salah satu dari 6 simpul jaringan Kabupaten terbaik di Indonesia," ujar Plt Kepala Bappeda Muba, Sunaryo SSTP MM. 

BACA JUGA:Keren, Portal 1 Data Pemkab Muba Terintegrasi Dengan Portal 1 Data Indonesia

Dijelaskan, impul jaringan Muba dilaksanakan melalui lima pilar yaitu kebijakan dan peraturan, kelembagaan, teknologi, standar data, dan sumberdaya manusia.

Dengan dukungan 5 pilar tersebut simpul ig muba telah mampu memproduksi 150 informasi geospasial tematik sebanyak (IGT), 21 perangkat daerah produsen data, 60 pns/non pns terlatih produksi data IG, server dedicated geoportal.mubakab.go.id di dinas Kominfo. 

BACA JUGA:Siapkan Hutan Kota Sekayu Jadi Wahana Outbond

"Sebelumnya buah dari kerja pembangunan simpul jaringan tersebut, pada tahun 2020 Pemkab Musi Banyuasin juga dianugerahi penghargaan bhumandala award sebagai pelaksana simpul jaringan kabupaten terbaik," jelasnya. 

Lanjutnya, perkembangan pelaksanaan lima pilar jaringan informasi geospasial daerah dan rencana pengembangan serta integrasi antara kebijakan satu peta dan satu data Indonesia.

Kepala Bappeda juga juga menyampaikan bahwa proses integrasi tersebut telah dilakukan terhadap 120 data IG dan portal satu data muba telah terkoneksi dengan portal satu data Indonesia yang memuat 882 datasheet statistic. 

BACA JUGA:Ciptakan Guru Yang Profesional dan Mendidik Melalui Kurikulum Merdeka

"Serta juga melaporkan focus ke depan simpul jaringan muba yaitu proses integrasi dan pemanfaatan informasi geospasial yang berkelanjutan," urainya. 

Ia melanjutkan, dari paparan yang disampaikan simpul IG Muba, tim penilai memberikan apresiasi terhadap komitmen dan upaya berkelanjutan yang sudah dan akan dilakukan oleh Pemkab Muba dan berharap agar terus dilakukan pengembangan lima pilar sehingga ketersediaan data untuk mendukung proses perencanaan pembangunan dapat dilakukan dengan baik.

Sementara itu Kepala Dinkominfo muba Herryadi Sinulingga, AP menambahkan bahwa pengembangan simpul jaringan dapat dilakukan  berkat dukungan semua pihak terutama peran Bappeda sebagai Pembina Data Spasial, Badan Pusat Statistik (BPS) sebagai Pembina data Statistik dan Dinkominfo Kab Musi Banyuasin sebagai Walidata Kabupaten serta penyediaan infrastruktur dan menyelenggaraan Satu Data Indonesia (SDI) Tingkat Kabupaten.

"Semua itu selaras dengan Perpres 23 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2016 Tentang Percepatan Pelaksanaan Kebijakan Satu Peta Pada Tingkat Ketelitian Peta Skala 1 : 50.000 bahwa Percepatan Pelaksanaan Kebijakan Satu Peta merupakan bagian tidak terpisahkan dari Satu Data Indonesia (SDI) dan Kabupaten Musi Banyuasin saat ini juga sudah mengintegrasikan data satu peta dalam Satu Data Indonesia Kabupaten Musi Banyuasin dan Satu Data Indonesia (SDI) Pusat," tandasnya.

Kategori :