Balita juga Bisa Dapat Bansos PKH Besarannya Rp3 Juta, Begini Caranya

Jumat 04-11-2022,18:01 WIB
Editor : Bethanica

PALEMBANG,PALPRES.COM- Punya anak balita di rumah ternyata juga bisa mendapatkan bantuan sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dari pemerintah. 

Namun masih banyak masyarakat Indonesia yang  belum mengetahui informasi tersebut dan belum tahu bagaimana cara mendapatkan Bansos PKH. 

Saat ini Bansos PKH program Kementerian Sosial (Kemensos) RI sudah memasuki tahapan ke 4 ditahun 2022 ini.

Bansos PKH disalurkan setiap 3 bulan sekali bagi yang berhak menerimanya. 

BACA JUGA:10 Cara Dapat Uang Rp500 Ribu Perhari Lewat HP

Balita masuk dalam 7 kategori penerima Bansos PKH yaitu ibu hamil, balita, lansia, disabilitas, pelajar SD, SMP dan Pelajar SMA. 

Untuk kategori Balita besaran bantuan sosial yang disalurkan sebesar Rp750 Ribu per tahapannya. Artinya dalam setahun total bantuan sosial yang diterima kategori balita mencapai Rp3 juta. 

Balita yang masuk dalam kategori ini merupakan balita dengan usia 0-6 tahun. 

Lalu bagaimana caranya, silahkan simak tahapanya sebagai berikut. 

BACA JUGA:BLT Ojek Online Cair Bulan November 2022, Ini Cara Ambilnya

Pertama, siapkan ponsel anda, lalu buka pencarian dan klik cekbansos.kemensos.go.id

Kedua, isi data diri balita anda dalam formulir pendaftaran yang telah disiapkan sesuai dengan Kartu Keluarga (KK). 

Ketiga, tunggu hingga muncul kode unik, dan klik ‘cari data’.

Keempat, setelah teridentifikasi, nama balita anda akan masuk dalam database Kemensos. 

BACA JUGA:Pencairan Bansos PKH Tahap 4 Hari Ini 4 November 2022 Kunjungi cekbansos.kemensos.go.id

Kategori :