Balita juga Bisa Dapat Bansos PKH Besarannya Rp3 Juta, Begini Caranya

Jumat 04-11-2022,18:01 WIB
Editor : Bethanica

Kelima, setelah diproses, dan muncul nama balita yang didaftarkan secara jelas, maka balita anda berhak mendapatkan Bansos PKH.

Selamat, balita anda tercatat sebagai penerima Bansos, dan segera cairkan ke bank penyalur Bansos PKH terdekat. Cukup mudah bukan?.

Cari nama balita di link cekbansos.kemensos.go.id jika muncul akan menerima bansos PKH 2022 sebesar Rp 3 juta per tahun.

Adapun bank penyalur bansos BLT diantaranya BNI, Mandiri, BRI, dan BTN. 

BACA JUGA:Pencairan Bansos PKH November 2022 Mulai Hari Ini, Bisa Cek Lewat Ponsel

Penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 4 masih terus bergulir. 

Kementerian Sosial (Kemensos) RI dalam website resmi kemensos.go.id menginformasikan ada 7 Kriteria penerima bantuan sosial (Bansos) PKH tahap 4 ditahun 2022 ini. 

Masing-masing kategori juga mendapatkan bansos PKH dengan nominal yang berbeda-beda mulai dari Rp225 Ribu hingga Rp750 Ribu.

Lalu untuk 6 kategori lainnya, mendapatkan besaran yang berbeda-beda. 

BACA JUGA:Cek Pencairan Bansos PKH Bulan November 2022 Lebih Mudah Via ini

Untuk kategori Ibu Hamil besarannya Rp750 Ribu per tahapan. 

Kategori Lansia dan penyandang disabilitas besarannya Rp600 Ribu per tahapan.

Kategori Anak SD besarannya Rp225 Ribu per tahapan.

Kategori Anak SMP besarannya Rp375 Ribu per tahapan.

Dan kategori Anak SMA Besarannya Rp500 Ribu per tahapan. *  

Kategori :