Polres Ogan Ilir Amankan Tersangka dengan Barang Bukti 32 Paket Ganja

Minggu 06-11-2022,09:26 WIB
Reporter : Widjan
Editor : Ella Twit

Adapun modusnya, pelaku mencegat korban, kemudian pelaku menikam korban berkali-kali dengan menggunakan pisau dan memukul korban sehingga korban meninggal dunia.

Setelah itu pelaku mengambil barang korban berupa uang tunai sebesar Rp7 juta dan satu buah HP OPPO warna biru. Setelah itu pelaku meninggalkan korban yang sudah meninggal di kebun tebu.

Kategori :