LUBUKLINGGAU, PALPRES.COM - Oknum anggota DPRD Kabupaten Musi Rawas berinisial FNP dalam pers rilis yang dipimpin Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi didampingi Kasat Narkoba AKP Hendrawan mengaku mengkonsumsi narkoba jenis ekstasi sejak enam bulan terakhir.
Sementara diketahui FNP resmi diangkat menjadi Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Musi Rawas pada 31 Maret 2021 silam.
Hanya saja lagi-lagi FNP enggan memberikan alasan mengapa dirinya sampai terlanjur mengkonsumsi narkoba.
Dicecar pertanyaan lebih lanjut, FNP membantah mengkonsumsi narkoba di lokasi kos-kosan saat digerebek polisi, melainkan di acara pesta alias di tempat lain.
BACA JUGA:Resmi Dirilis, Polres Lubuklinggau Pergoki Oknum DPRD Mura ‘On’ Bareng 2 DJ dan LC
BACA JUGA:Dikenal Baik, Inilah Sosok F Oknum DPRD Mura yang Di Tangkap Karena Kasus Narkoba
Lantaran tidak mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu melainkan ekstasi, lebih lanjut FNP mengaku barang bukti sabu-sabu yang ditemukan polisi di lokasi penggerebekan bukan miliknya.
"Saya tidak pakai sabu, tapi ineks, jadi sabu itu bukan punya saya," kelitnya.
Sementara teman wanitanya berinisial Nad yang merupakan pemandu lagu mengkonsumsi narkoba sejak 2 tahun yang lalu.
Hanya saja dia tidak menjelaskan jenis narkoba yang biasa dikonsumsi.
BACA JUGA:BREAKING NEWS: Oknum Anggota DPRD Mura Ditangkap Polisi Karena Narkoba
BACA JUGA:Oknum DPRD Mura Ditangkap Kasus Narkoba, Ketua DPRD Mura belum Terima Laporan
Sedangkan teman wanita lainnya yakni seorang Disc Jockey (DJ) mengkonsumsi narkoba sejak tiga bulan terakhir.
"Saya baru tiga bulan," ungkapnya.
Satu temannya yang lain DS mengaku sudah mengkonsumsi narkoba sejak setahun terakhir.