Fakta Baru Wanita Kebaya Merah yang Belum Diketahui Publik

Jumat 11-11-2022,12:30 WIB
Reporter : Wanda Hamida
Editor : Bethanica

Terkait video dewasa bertemakan resepsionis hotel berkebaya merah, yang sempat terlanjur viral di medsos tersebut, dihargai oleh mereka senilai Rp750 ribu.

Bagi para calon pembeli yang berminat untuk memperoleh video dewasa produksi keduanya.

Pada tersangka bakal memberikan sebuah link khusus untuk akses ke Telegram. 

BACA JUGA:Polda Jatim Datangi Lokasi Pembuatan Video Wanita Kebaya Merah, Bukan di Bali

4. Dibuat 8 bulan lalu

Berdasarkan pengakuan tersangka, video kebaya merah itu dibuat sekitar delapan bulan lalu, atau sekitar 8 Maret 2022.

Lokasi pembuatannya di sebuah kamar nomor 1710 lantai 17 salah satu hotel di Gubeng Surabaya. 

5. Bukan Pasutri

Plh Kasubdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim Kompol Harianto Rantesalu mengatakan, kedua pemeran video dewasa tersebut bukan pasutri.

Melainkan pasangan biasa yang memang memiliki hubungan spesial sebagai pacar. 

6. Dijerat UU ITE

Kasubdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Bali AKBP Nanang Prohasmoko menegaskan, kedua pemeran di video itu terancam UU ITE, Pasal 27 Ayat 1 UU ITE Nomor 19 Tahun 2016.

Pasal itu berbunyi: "Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan”.*

Kategori :