Rencana revisi ini akan diselenggarakan oleh DPU-BMTR. Sedangkan Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan (DLHP) melaksanakan penyusunan dokumen Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) RTRW. Sementara itu Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan Dinas Kelautan akan mengambil peran pendukung pelaksanaan kegiatan.
ICRAF Indonesia terlibat dalam proses revisi RTRW Provinsi Sumatera Selatan melalui proyek aksi Sustainable Landscapes for Climate-Resilient Livelihoods atau Land4Lives, yang telah bermitra dengan Pemprov dan bertujuan untuk mendorong perbaikan tata kelola bentang lahan, peningkatan penghidupan tahan iklim, penguatan ketahanan pangan, dan memperkuat mitigasi/adaptasi perubahan iklim.
BACA JUGA:Perda RTRW Harus Direvisi
Land4Lives adalah proyek riset aksi kerjasama Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Kanada yang dilaksanakan oleh ICRAF di tiga provinsi, Sumatera Selatan, Sulawesi Selatan, dan Nusa Tenggara Timur.
Feri Johana dari ICRAF Indonesia turut hadir pada kegiatan Konsultasi Publik kedua ini mengatakan Land4Lives mendukung sepenuhnya upaya pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dalam penguatan dan penyusunan kerangka rencana tata kelola ruang dan wilayah untuk memastikan tantangantantangan dalam pembangunan dapat direspons sesuai dengan daya dukung sumber daya alam dan keberlanjutan lingkungan hidup di wilayah provinsi Sumatera Selatan.*