LUBUKLINGGAU, PALPRES.COM- Wakil Wali Kota, H Sulaiman Kohar dalam kapasitasnya sebagai Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kota Lubuklinggau membuka kegiatan audit kasus stunting Kota Lubuklinggau tahun 2022, bertempat di Oproom Dayang Torek.
Dalam sambutannya, Wawako menjelaskan kegiatan ini dilaksanakan untuk melihat progres pelaksanaan dari delapan aksi konvergensi pencegahan kenaikan angka stunting di Kota Lubuklinggau.
Sementara itu, tim dari BKKBN Provinsi Sumsel, dr Fahrina mengatakan dari beberapa kali pertemuan disimpulkan ada sejumlah penyebab yang beresiko terjadinya stunting diantaranya pernikahan dini, orang tua yang merokok serta kurangnya pemenuhan konsumsi gizi secara seimbang.
Tim pakar dari Rumah Sakit Siti Aisyah (RSSA) Lubuklinggau, dr Sri Novianti mengungkapkan ada lima anak yang menjadi locus audit yakni 1 anak didiagnosa anemia defensiensi dan ketidakseimbangan kebutuhan gizi.
BACA JUGA:Gerak Cepat, Pemkab PALI Bentuk Tim Percepatan Penurunan Stunting
Anak-anak ini setelah diberikan makanan tambahan selama 1-2 minggu mengalami kenaikan berat badan.
Psikolog Irwan Tony menerangkan ada dua anak yang didampingi selama tiga bulan terakhir baik bayi maupun balita memiliki faktor utama orang tuanya sulit memenuhi kebutuhan sang anak.
Selain itu pendampingan juga diberikan kepada orang tua melalui arahan dan edukasi mengenai pola asuh anak.
“Diantaranya seperti cek motorik anak, tumbuh kembang anak, sosial dan kemandirian yang mencakup dalam psikoedukasi pola asuh,” terangnya.
Kepala Bappedalitbang Kota Lubuklinggau, H Emra Endi Kusuma menambahkan, sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor : 72 tahun 2021 yang merupakan payung hukum bagi strategi nasional (Stranas ) Percepatan Penurunan Stunting, bahwa target penurunan stunting 14 persen sampai 2024 mendatang.
BACA JUGA:Kualitas Air Bisa Pengaruhi Capaian Stunting
Ada delapan aksi konvergensi percepatan penurunan stunting Kota Lubuklinggau yang terarah dari aksi nasional diantaranya melakukan identifikasi sebaran stunting, ketersediaan program, dan kendala dalam pelaksanaan integrasi intervensi gizi.
Selanjutnya menyusun rencana kegiatan untuk meningkatkan pelaksanaan integrasi intervensi gizi, menyelenggarakan rembuk stunting tingkat kabupaten/kota.
Meningkatkan sistem pengelolaan data stunting dan cakupan intervensi di tingkat kabupaten/kota, melakukan pengukuran pertumbuhan dan perkembangan anak balita dan publikasi angka stunting kabupaten/kota serta melakukan review kinerja pelaksanaan program dan kegiatan terkait penurunan stunting selama satu tahun terakhir.
“Hal yang berkaitan dengan stunting ini diantaranya, pengentasan kemiskinan, pola hidup bersih dan sehat, penyediaan air bersih, rumah yang layak huni dan sebagainya,” ujarnya.