BACA JUGA:Bahas Tambang Batu Bara, Lahirkan 4 Poin Kesepakatan
Hanya saja aksi mereka tertahan oleh anggota Polres Lahat yang sudah berjaga di depan gedung Pengadilan Negeri.
Mereka mendesak Pemerintah Kabupaten Lahat untuk tidak menutup tambang rakyat di Desa Lubuk Betung, Kecamatan Merapi Selatan.
Dengan dibukanya kembali aktivitas tambang rakyat sangat membantu dalam peningkatan kesejahteraan Masyarakat.
Dalam tuntutan tersebut KUD Merapi Jaya dan Astabara Merapi Area meminta kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lahat untuk mencabut laporan PT LPPBJ di Polres Lahat dan 2 orang anggotanya agar dibebaskan, bebaskan alat berat yang ditahan, jadikan KUD Merapi Jaya dan Astabara Merapi Area menjadi mitra perusahaan dan legalkan tambang rakyat di Kecamatan Merapi Area.