Pelaku membunuh korban dengan cara membabi buta, dengan meletuskan dua tembakan yang bersarang dibagian perut korban. Dilanjutkan empat kali bacokan dibagian perut, pundak, leher, dan bagian wajah, hingga korban meninggal di TKP yang tak lain rumah korban sendiri.
Sebelumnya, pelaku pembunuhan Bakal Calon Kepala Desa (Bacalon Kades) Betung II rupanya sempat diamankan petugas, namun statusnya saat itu baru sebagai saksi.
Karena saat itu dianggap tak cukup bukti, pelaku terpaksa dilepaskan. Pelaku pembunuh sadis ini bernama Romli, 48 tahun, warga Desa Betung II, Kecamatan Lubuk Keliat Kabupaten Ogan Ilir
Demikian diungkap Kasat Reskrim, AKP Regan Kusuma Wardani, Jumat 18 November 2022.
BACA JUGA: Enam Saksi Pembunuhan Bacalon Kades Betung II Sudah Diperiksa
"Sebelumnya sudah kita amankan sebagai saksi, karena tidak cukup bukti, kita kembalikan lagi kepada keluarganya," ujar Kasat Reskrim, AKP Regan Kusuma Wardani, Jumat 18 November 2022.
Menurut Kasat Reskrim, pelaku diamankan sekitar pukul 10.00 WIB, Jumat 18 November 2022, di Desa Betung II.
Menurutnya, saat ini pihaknya sedang melakukan pemeriksaan terhadap pelaku, jadi awak media belum bisa diambil keterangan untuk pelakunya.
"Untuk motif dan yang lainnya masih dalam tahap pemeriksaan, setelah proses pemeriksaan pasti kita sampaikan," tegasnya.
BACA JUGA:Terkait Pembunuhan Bacalon Kades, Ini Kata Bupati Panca
Sebelumnya, tertangkapnya pelaku pembunuhan sadis bakal calon kepala desa (Bacalon Kades) Betung II, Kecamatan Lubuk Keliat, Kabupaten Ogan Ilir, akhirnya dibenarkan pihak berwajib.
Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir, AKP Regan Kusuma Wardani didampingi Polsek Tanjung Batu, AKP Sondi Fraguna mengatakan, pihaknya telah mengamankan pelaku pembunuhan Bacalon Kades Betung II, Kecamatan Lubuk Keliat, Kabupaten Ogan Ilir.