PALI,PALPRES.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) PALI terus berupaya untuk memenuhi hak-hak anak dan perempuan, maka pada 2022 ini dibentuk Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
Nantinya, UPTD PPA itu akan dapat memenuhi target nasional menuju Indonesia layak anak. BACA JUGA:Optimalisasi Layanan Kepada Perempuan dan Anak, DPPPA Muba Maksimalkan Fungsi P2TP2A Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak (DPPKB PPPA) Kabupaten PALI, A Gani Akhmad melalui Sekdin, Mardiansyah mengatakan, UPTD PPA itu berperan dalam melakukan perlindungan penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak. "UPTD PPA ini di bentuk berdasarkan Peraturan Bupati PALI nomor 55 tahun 2021 tentang pembentukan organisasi tugas dan fungsi serta tentang tata kerja UPTD," katanya saat dibincangi belum lama ini. BACA JUGA: Sebarkan Video Hoaks KPK Sita Harta Tito, Hukuman Pidana Menanti Ia menjelaskan, dalam melaksanakan tugasnya UPTD PPA PALI bekerja sama dengan aparat penegak hukum dan telah melakukan MoU dengan beberapa instansi terkait. "Seperti Polres PALI, Kejaksaan Negeri PALI, Pengadilan Negeri Muara Enim dan lembaga yang terkait dengan PPA," jelasnya. Menurutnya, dalam melakukan perlindungan perempuan dan anak terhadap kekerasan sehingga regulasi yang sudah disusun sangat baik dapat diimplementasikan dengan baik, maka perlu sebuah forum untuk belajar bersama dan menyamakan persepsi. BACA JUGA:Kapolda Sumsel Launching Aplikasi E-PPA Polres Mura "Juga melakukan peningkatan kapasitas untuk memastikan kita memiliki Sumber Daya Manusia (SDM) yang mumpuni dalam memberikan pelayanan terhadap perempuan dan anak,” terangnya. Sementara, Staf Ahli Bidang Hukum Politik dan Pemerintahan Setda PALI, Dra Yeni Novriyani mengatakan, pada 2021 lalu, Kabupaten PALI mendapatkan apresiasi dari pemerintah pusat yakni predikat Madya sebagai Kabupaten layak anak. BACA JUGA:Mau KB Gratis, Buruan Datang ke Stan DPPPAPPKB "Pada tahun sebelum-sebelumnya kita hanya mendapat predikat Pratama," katanya. Ia berharap UPTD PPA yang didirikan Pemkab PALI dapat memenuhi kebutuhan masyarakat dalam pencegahan dan penanganan kekerasan yang terjadi di masyarakat. "UPTD PPA memiliki layanan sesuai kebutuhan korban dan terhubung langsung dengan aparat penegak hukum. Jadi UPTD PPA dapat menginformasikan kepada masyarakat untuk tidak takut melaporkan kekekrasan yang di alaminya," tukasnya.Pemkab PALI Bentuk UPTD PPA Tujuan Terpentingnya Seperti Ini
Senin 21-11-2022,22:02 WIB
Reporter : Firdaus
Editor : Firdaus
Kategori :
Terkait
Senin 28-10-2024,07:30 WIB
Intip Kepribadian Seseorang Lewat Bentuk Dompet, Kamu Tipe yang Mana?
Jumat 25-10-2024,15:54 WIB
USULAN MENGUAT! Sumatera Utara Bentuk 3 Provinsi Baru dan 2 Kabupaten Ini
Rabu 23-10-2024,14:30 WIB
Paslon Toha-Rohman Bentuk Tim Khusus Hadapi Debat Kandidat Pilkada Muba 2024
Jumat 18-10-2024,07:42 WIB
Benarkah Bentuk Hidung Menggambarkan Kepribadian Seseorang? Simak Penjelasannya
Rabu 16-10-2024,10:21 WIB
Ini 3 Bentuk Pujian Paling Disenangi Pria, Intinya Jangan Sekali-kali Bahas Masalah Ini
Terpopuler
Jumat 27-12-2024,08:41 WIB
Update BMKG, Gempa 4.5 Magnitudo Guncang Kepulauan Mentawai Sumbar, Tak Berpotensi Tsunami
Kamis 26-12-2024,18:57 WIB
Waspada! 7 Jenis Makanan Ini Tidak Baik Dikonsumsi Anak-Anak Secara Berlebihan
Kamis 26-12-2024,15:26 WIB
Daftar Transfer dan Belanja Pemain 'yang Harus Dilakukan' Manchester City Jelang Januari 2025
Kamis 26-12-2024,20:43 WIB
DRAMATIS! Red Sparks Kalahkan AI Peppers 3-2, Raih 7 Kemenangan Beruntun
Kamis 26-12-2024,19:29 WIB
Oppo Reno 11F 5G Tawarkan Spesifikasi yang Luar Biasa Buat Kamu 2025
Terkini
Jumat 27-12-2024,11:20 WIB
Update Harga Emas Antam di Palembang Hari Ini 27 Desember 2024 Naik Rp8.000 per Gram
Jumat 27-12-2024,10:46 WIB
KABAR TERBARU! Ini Kriteria Tenaga Honorer yang Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu
Jumat 27-12-2024,10:28 WIB
PHE OSES Selenggarakan Makan Bergizi Gratis di Kepulauan Seribu
Jumat 27-12-2024,10:22 WIB
Inilah Provinsi Baru di Pulau Sulawesi, 69 Kecamatan Siap Bergabung dengan Provinsi Bernama...
Jumat 27-12-2024,10:17 WIB