LAHAT,PALPRES.COM- Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Lahat, Darul Effendi SE Msi menuturkan, bahwasanya dengan mengimplementasikan desa cinta statistik (Cantik) ini tentunya dapat mengelola seluruh informasi sekaligus data potensi sumber daya alam (SDA) dimiliki desa dimaksud, sehingga akan mampu menciptakan peluang dalam menambah pendapatan keluarga.
"Training of Trainer (TOT) bagi calon pembina desa cantik ini, akan mampu mengali potensi SDA maupun informasi yang dapat dikembangkan dan dimanfaatkan masyarakat desa secara benar, akurat serta terpercaya," ucapnya, Selasa 22 November 2022.
Dirinya menambahkan, pembinaan desa cantik ini bertujuan meningkatkan aparatur desa dalam mengelola dan pemanfaatan data, sehingga perencanaan pembangunan desa lebih tepat sasaran.
"Nantinya, akan dibentuk komunitas desa cantik selain aparatur desa, yang cakap mengelola data, dan dipergunakan ketika merencanakan arah kebijakan pembangunan lebih terarah dan nyata di lapangan," ungkap Darul Effendi.
BACA JUGA: Gubernur Launching Desa Cantik Tingkat Provinsi Sumsel
Disamping itu, sambung Darul, program ini juga akan meningkatkan skill (keahlian, red) pengetahuan dan literasi dari peserta TOT, dalam menjalankan peraturan, petunjuk serta kebijakan mengenai desa cantik.
"Sehingga dapat menjaga kualitas dan keterbandingan indikator statistik, dengan memanfaatkan data dimiliki di setiap desa ketika akan melaksanakan pembangunan," sebutnya.
Dirinya berharap, melalui pembinaan desa cantik ini mengindentifikasi kebutuhan desa terhadap data, sekaligus mengimplementasikan ke dalam tata kelola proses bisnis pendataan.
"Melalui TOT ini, tentunya diperoleh gambaran umum dan teknis mengenai desa cantik tersebut, pada akhirnya akan diterapkan ke seluruh desa di Kabupaten Lahat," tukas Darul Effendi.
BACA JUGA:Program Desa Cantik Mampu Membenahi Tata Kelola Data Desa
Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Kerjasama Antar Desa, Ahmad Firdaus SP MM menuturkan, dengan adanya pembinaan TOT ini akan semakin membaik pengetahuan serta keterampilan, untuk menjalankan peraturan, petunjuk dan kebijakan tentang desa cantik.
"Sehingga kedepannya dapat membentuk calon pembina desa pada level kabupaten dari organisasi perangkat daerah (OPD) terkait," bebernya.