Belum Dapat Jatah Bansos Sembako Bulan November di Kantor Pos, Bisa Lewat Ini

Kamis 24-11-2022,15:16 WIB
Editor : Bethanica

PALEMBANG,PALPRES.COM- Berikut panduan cara mendapatkan bansos (Bantuan sosial) Sembako bulan November 2022. 

Bantuan sosial/bansos sembako merupakan program Kementerian Sosial (Kemensos) RI yang merupakan bagian dari Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). 

BPNT ini disalurkan selama satu tahun dengan total bantuan mencapai Rp2,4 juta per tahun atau sebesar Rp200 Ribu per bulan dalam bentuk sembako kepada masyarakat yang berhak menerimanya. 

Penerima Bansos Sembako ini bisa mengambilnya di Kantor Pos. Bantuan akan diberikan selama 12 bulan atau sepanjang tahun 2022. 

Masyarakat yang belum mendapatkan jatah bulan November 2022 di kantor Pos bisa melakukan pencairan usai mendapatkan undangan pengambilan bantuan.

BACA JUGA:Pencairan Bansos PKH Tahap 4 Hari Ini 18 November 2022 Kunjungi cekbansos.kemensos.go.id

Syarat penerima Bansos Sembako BPNT yang harus dipenuhi oleh KK atau keluarga penerima manfaat agar subsidi bantuan bisa diterima setiap bulan hingga capai nominal Rp2,4 juta per tahun ini.

Daftar 7 syarat penerima Bansos Sembako BPNT bulan November 2022 yang bisa cair hingga Rp2,4 juta untuk setiap KK adalah sebagai berikut:

1. Warga miskin atau rentan miskin

2. Bukan merupakan anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri

BACA JUGA:PKH, BPNT dan BLT BBM, Bansos yang Bakal Disalurkan Bulan Ini, Besarannya Ratusan Ribu hingga Jutaan Rupiah

3. Tergolong warga terdampak Covid-19

4. Memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)

5. Daftar Penerima Manfaat (DPM) bansos sembako

6. Terdaftar dalam masyarakat prasejahtera di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)

Kategori :