BACA JUGA:Tahun Depan Guru Tak Lagi Terima Sertifikasi, Diganti Tunjangan Profesi
Adapun total anggaran untuk mencairkan tunjangan yang akan diterima guru dan pengawas PAI PNS tahun anggaran 2018-2020 ini sebesar Rp7.194.007.436.
Direktur Pendidikan Agama Islam Kemenag, Amrullah menjelaskan, Dana tukin terutang ini tersebar ke enam provinsi, yakni Lampung, Jambi, Jabar, Riau, Sumatera Selatan, dan NTT.
“Pemenuhan pembayaran tunjangan profesi guru PAI, Kemenag telah menempatkan Rp205 miliar lebih ke dalam DIPA Kanwil Kemenag Provinsi,”kata Amrullah dikutip dari laman resmi Kemenag,.
Menurut Amrullah, angka tersebut berdasar usulan dari daerah dan data dukung yang relevan.
"Usulan yang diajukan kepada Kementerian Keuangan berdasarkan usulan yang sama dari Kantor Kementerian Agama Provinsi pengusul,” terang Amrullah.*