PALEMBANG, PALPRES.COM- Kapolda Sumsel, Irjen Pol Rachmad Wibowo SIK melalui Karo SDM Polda Sumsel, Kombes Pol Ucu Kuspriyadi membuka Kegiatan Pembinaan Penanggulangan, Pencegahan Radikalisme dan Intoleransi terhadap PNPP 2022 Jajaran Polda Sumsel.
Kegiatan itu digelar di Aula lantai 7 Gedung Presisi Mapolda Sumsel Jalan Jenderal Sudirman Palembang, Kamis, 24 November.
Kegiatan pembinaan ini sangat penting sebagai bentuk penegasan dan komitmen bersama untuk melawan dan menolak paham radikalisme dan intoleransi yang dapat melemahkan ideologi dan dasar negara.
Kombes Pol Ucu mengatakan, Pancasila adalah dasar negara, falsafah dan pandangan hidup yang melandasi pembangunan politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, dan hankam, serta segala sikap hidup bangsa Indonesia.
BACA JUGA:Terima Kendaraan Dinas Bantuan Mabes Polri, Kapolda Langsung Lakukan Pengecekan
Oleh karena itu, strategisnya Pancasila dalam menopang kokohnya NKRI, maka dalam sejarah bangsa Indonesia senantiasa muncul berbagai upaya menggoyahkan persatuan dan kesatuan bangsa dengan ideologi lain.
Namun, sejauh ini seluruh rakyat Indonesia tetap berkomitmen teguh untuk berpedoman pada Pancasila sehingga berhasil mengamankan NKRI sampai saat ini.
“Hal ini perlu menjadi fokus perhatian kita bersama, karena Polri merupakan ujung tombak dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta menjamin tegaknya hukum,” ujarnya.
Untuk itu ia berharap agar pimpinan satker jajaran Polda Sumsel dapat meningkatkan pengawasan dan melakukan tindakan yang cepat dan tegas terhadap berbagai aktivitas anggota masing-masing yang dapat merongrong kekokohan Pancasila dan keutuhan NKRI.
BACA JUGA:Polda Sumsel Gelar Sholat Ghoib Korban Gempa Cianjur
“Sehingga kegiatan seperti yang kita adakan ini, merupakan terobosan serta salah satu langkah sistematis melawan berkembangnya pemikiran radikal dan mencegah terorisme di lingkungan Polri,” katanya.
Presiden republik Indonesia Joko Widodo yang dalam berbagai kesempatan telah menyampaikan pentingnya antisipasi bangsa terhadap ancaman ketahanan dan keamanan nasional di tengah mudahnya keterbukaan informasi dan akses jaringan komunikasi.
Bidang keamanan harus tanggap dan siap menghadapi ancaman siber, menghadapi intoleransi, radikalisme, dan terorisme.
Pemahaman-pemahaman intoleransi yang mengarah pada sumbu radikalisme telah menyebar bahkan hingga ke pelosok daerah terpencil.