LAHAT, PALPRES.COM- Pembahasan rancangan peraturan daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2023 telah disahkan, dengan besaran nominalnya menyentuh angka Rp 2,4 Triliun.
Jika dibandingkan pada 2022 berjumlah Rp 1,9 Triliun, berarti ada penambahan cukup signifikan berkat tangan dingin Bupati Lahat, Cik Ujang SH dan Wakil Bupati (Wabup), H Haryanto SE MM MBA.
Juru Bicara (Jubir) Fraksi Partai Demokrat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Muhammad Tabroni mengemukakan, bahwasanya sangat mengapresiasi sekali terhadap APBD 2023 yang meningkat signifikan.
"Hal ini, berkat kerja keras semua pihak yang terlibat dalam proses penambahan anggaran dari berbagai sumber," ungkapnya, Jumat 25 November 2022.
BACA JUGA:Pertemuan Kepala Desa di Lahat Sepakat Larang Orgen Tunggal Hingga Malam Hari
Dirinya menambahkan, dengan kenaikan ini tentunya akan berimbas pada kesejahteraan masyarakat, termasuk juga organisasi perangkat daerah (OPD) dalam menjalankan program kerja sesuai visi dan misi kepala daerah.
"Tentu saja, akan efektif, efisien dan menyentuh hati penduduk dalam menjalankan pelayanan lebih baik lagi," terang Muhammad Tabroni.
Senada, Jubir Fraksi Gabungan Delapan (G8), M Munawir Syafei SH MH menyebutkan, dengan jumlah anggaran yang mengalami kenaikan hingga Rp2,4 T, tentunya arah kebijakan pembangunan akan semakin baik dan terkontrol.
"Serapan anggaran dari masing-masing OPD pun akan maksimal dan pengaruhnya akan berdampak terhadap penerapan program kerja, yang bersinggungan langsung kepada rakyat," urainya.
BACA JUGA:Rencana Kenaikan UMP Sebesar Rp3,5 Juta, Disnakertrans Lahat Masih Tunggu SK Gubernur
Hanya saja, sambung dia, sektor pendapatan asli daerah (PAD) sebagai sumber segala sumber keuangan, untuk terus digenjot dengan mencari peluang-peluang baru.
"Karena PAD ini akan membawa dampak yang begitu besar sekali terhadap APBD. Untuk itulah, agar sekiranya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lahat terus menggali potensi yang ada," harap Munawir Syafei.
Sementara itu, Jubir Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Nizaruddin SH mengemukakan, secara konstitusional Fraksi PPP dapat menyetujui sekaligus menerima Raperda APBD 2023 untuk dijadikan Peraturan Daerah (Perda).
"Secara garis besar, kami menerima terhadap laporan panitia khusus (Pansus) l, ll dan lll, sehubungan dengan APBD 2023, dimana, berdasarkan laporan yang disampaikan adanya perbedaan sangat mencolok. Dan ini terus ditingkatkan lagi," sebutnya.
BACA JUGA:Wow! Inilah Motif Batik Lahat, Lengkap dengan Maknanya