Hore, UMP Sumsel Naik 8,25 Persen, Besarnya Jadi Rp3.404.177,24

Senin 28-11-2022,17:30 WIB
Reporter : Dian
Editor : Tom

"Harga-harga barang sudah banyak yang mengalami kenaikan pasca kenaikan harga BBM. 

Tuntutan kami itu bukan menaikkan UMP, tapi penyesuaian terhadap kondisi ekonomi masyarakat saat ini," terangnya. 

BACA JUGA:Latih 1.600 Pekerja Konstruksi, Semen Baturaja Gelar Sertifikasi Bersama Dinas PUPR Kota Palembang

Kaum buruh selama ini sudah sangat menoleransi penyesuaian kenaikan UMP. 

Selama dua tahun berturut, UMP tidak mengalami kenaikan yang signifikan. 

Sehingga wajar jika tahun ini UMP dinaikkan sesuai dengan tuntutan buruh sebesar 13 persen. 

"Kami organisasi buruh akan mengkaji dan membahas lagi mengenai kenaikan UMP yang baru diputuskan. 

BACA JUGA:Berangkat Ilegal, Calon Pekerja Migran Asal Ogan Ilir Dipulangkan

Baru nantinya akan mengambil sikap, apakah menerima atau menuntut sesuai dengan tuntutan kami awal," pungkasnya.

 

Kategori :