Dimulai dari gejala korban mengalami gangguan lambung, seperti mual dan muntah-muntah.
Setelah korban meminum kopi dan teh itu, pelaku menemukan kedua orangtua dan kakaknya sudah terkapar.
"Yang pertama kali menemukan anak kedua. Karena masih tinggal dalam satu rumah dan juga pembantu rumah tangga yang setiap harinya bekerja di rumah tersebut," terang Kapolres Magelang AKBP Mochammad Sajarod Zakun.
Seolah merasa tak bersalah, pelaku mencoba meminta bantuan kepada seorang pembantu rumah tangga dan saksi lainnya untuk membawa korban ke Rumah Sakit Merah Putih.
"Setelah meminum teh hangat dan es kopi, kemudian saksi 1 memanggil saksi 2, 3 dan 4 untuk membantu membawa ke RS Merah Putih," ujarnya.
Sementara itu, Kapolresta Magelang AKBP Muchamad Sajarod Zakun turut menjelaskan rangkaian penanganan kasus pembunuhan satu keluarga kandung ini.
Awalnya ia menerima laporan sekira pukul 07.30 WIB bahwa terdapat satu keluarga yang mengalami keracunan.
Merasa ada yang janggal, polisi akhirnya melakukan olah TKP dengan memasang garis polisi untuk proses penyelidikan.
Dugaan awal korban dinyatakan meninggal dunia akibat keracunan.
"Kami terjunkan tim untuk olah TKP. Hasil sementara, dugaan awal karena keracunan," jelasnya.
Pelaku Ditangkap
Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap DDS (sebagai saksi 1), ia akhirnya mengaku merupakan pelaku yang sudah mencampuri minuman kopi dan teh kedua orangtua dan kakaknya dengan racun.
"Saksi 1 telah mengakui melakukan pembunuhan dengan cara mencampuri minuman teh hangat dan es kopi dengan racun," kata Iqbal Alqudusy.
Selain itu, Zakun juga mengungkap bahwa sementara terduga pelaku sudah dibawa ke Mapolres untuk dimintai keterangan.
“Saat ini langsung kita bawa ke Polres untuk kita proses penyidikan," ujarnya. *