Isu Kenaikan Gaji PNS Tahun 2026, Ini Faktanya
Ilustrasi isu kenaikan gaji PNS tahun 2026-pixabay-
PALPRES.COM - Di media sosial ramai isu yang menyatakan bahwa gaji PNS naik di tahun 2026.
Rumor ini menyebar seiring disahkannya Perpres Nomor 79 Tahun 2025.
Menurut perpres tersebut, kenaikan gaji PNS menjadi salah satu program prioritas pemerintah.
Dimana tujuan pemerintah menaikkan gaji PNS yakni meningkatkan kesejahteraan pegawai.
BACA JUGA:Update Harga Emas Pegadaian 24 Desember 2025: Produk Galeri24 dan UBS Melonjak Signifikan!
BACA JUGA:Sidang Dugaan Korupsi di PMI OKUT Bongkar Belanja Fiktif, Rp93 Juta Belum Disetor ke Kejaksaan
Walaupun sudah menjadi program prioritas pemerintah, tapi pemerintah belum menerbitkan aturan terkait kenaikan gaji tersebut.
Berikut rincian gaji PNS mulai dari golongan I hingga IV.
Golongan I
Ia: Rp1.685.700 - Rp2.522.600
BACA JUGA:10 Kondisi yang Bisa Mengakhiri Status PPPK Paruh Waktu
BACA JUGA:Prakiraan Cuaca Sumsel 24 Desember 2025: Palembang Berawan, Lahat dan OKU Hujan Ringan
Ib: Rp1.840.800 - Rp2.670.700
Ic: Rp1.918.700 - Rp2.783.700
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
