Kejati Tetapkan Tiga Tersangka Dugaan Korupsi Ganti Rugi Lahan Tol Pematang Panggang-Kayuagung

Rabu 30-11-2022,21:44 WIB
Reporter : Romli Juniawan
Editor : Tom

Tentu bekerja sama dengan kepala desa  dan masyarakat.

Bisa kita katakan disini adalah bagian dari mafia tanah, hingga negara dirugikan sebesar Rp 5 Miliar.

Karena telah memberikan ganti rugi, kepada orang-orang yang memang tidak berhak untuk menerima ganti rugi tersebut 

 

Kategori :