PALEMBANG, PALPRES.COM - Pempek Palembang sebetulnya sudah sejak 2019 diusulkan menjadi Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) ke Unesco.
Namun, baru tahun ini, makanan khas palembang tersebut masuk sepuluh besar nasional.
Pempek bersaing dengan rendang, jamu, tempe, kulintang, reog, babiola, ulos, lukisan klasik bali, dan tenun.
Sepuluh nominator inilah yang akan dinilai oleh tim penilai Intangible Cultural Heritage (ICH) Unesco untuk menjadi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia, yang diakui badan PBB tersebut.
Dinas kebudayaan dan pariwisata (Disbudpar) Sumsel bersama tim pengusul pempek sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia telah menyampaikan paparannya di hadapan tim penilai ICH Unesco.
Paparan dalam rangkaian lokakarya pengusulan ICH Unesco 2022 berlangsung secara virtual pada Selasa, 15 Februari silam.
Tim pengusul pempek memaparkan beberapa hal penting pengusulan.
Antara lain latar belakang pengusulan, sejarah pempek sebagai WBTB Indonesia, kondisi pempek saat ini, nilai penting dan dampak pengusulan.
Justifikasi pengusulan, serta rencana aksi pelestarian yang telah dan akan dijalankan, termasuk program.
Tim penilai ICH Unesco, Lien Dwiari Ratnawati, memberikan beberapa catatan terkait pempek.
Menurut dia, meskipun pempek terus berinovasi dan banyak menghasilkan varian baru, bahkan jumlahnya sampai 29 varian, orisinalitas pempek harus tetap dipertahankan.
Seperti apa pempek yang asli, mulai dari bentuk dan bahan baku pembuatannya.
Usulan warisan budaya tak benda ke Unesco dilakukan setiap dua tahun sekali.
Untuk tahun 2022-2023 ini, ada 110 negara yang ikut.
Satu negara hanya bisa mengusulkan satu WBTB.