Prioritas tahun ini adalah negara yang tahun lalu tidak mengusulkan.
Di tahun 2022 ini, ada 10 usulan WBTB yang masuk ke Kemendikbudristek untuk didaftarkan ke ICH Unesco.
Kementerian hanya akan memilih satu saja. Atau jika mungkin masuk ke usulan multinational nomination.
Indonesia pernah melakukan itu untuk pantun bersama Malaysia.
Kalaupun usulan WBTB tak masuk diusulkan negara, daerah tak perlu kecewa.
Sebab kesempatan mengusulkan datang dua tahun lagi.
Hal penting yang menjadi pertimbangan Unesco dalam penetapan WBTB.
Unesco melihat siapa yang mengusulkan dan yang akan bertanggungjawab terhadap cagar budaya yang akan diusulkan tersebut.
Lalu, langkah kongkret dalam bentuk kebijakan yang diambil pemerintah pusat maupun pemerintah daerah dalam mendukung hal ini.
Selain itu, pelestarian objek yang dijadikan WBTB Unesco ini, juga harus menjadi komitmen bagi pengusul.
Indonesia sudah memiliki 12 wbtb yang masuk ich unesco.
Tidak semuanya dalam keadaan baik.
Jadi semangat mengusulkan tak sebesar semangat menjaga kelestariannya.
Padahal, harus ada komitmen kesiapan dari kita sebagai pengusul untuk memastikan kelestarian dari usulan kita tersebut.
Kepala Disbudpar Sumsel, Aufa Syahrizal mengatakan, persyaratan untuk mendapatkan pengakuan pempek sebagai WBTB Unesco tidaklah mudah.
Tim pengusul harus bisa meyakinkan tim penilai.