PALEMBANG, PALPRES.COM – Setiap tanggal 2 Desember 2022 di peringati sebagai hari penghapusan perbudakan Internasional atau International Day For The Abolition Of Slavery.
Hari penghapusan perbudakan Internasional atau International Day For The Abolition Of Slavery adalah peringatan hari Internasional untuk penghapusan perbudakan.
Peringatan tersebut di peringati setiap tahun nya pada tanggal 2 Desember.
Tahun ini, hari penghapusan perbudakan Internasional jatuh pada jumat (2/12/2022).
Deretan masyarakat kuno yang pernah menerapkan praktik perbudakan, seperti mesir kuno, cina kuno, yunani kuno, kekaisaran romawi, khalifah islam, amerika, indonesia dan lain sebagainya.
Kala itu perbudakan telah menyebar hingga ke berbagai bangsa dan peradaban.
Tetapi dari sekian banyak ras di dunia, orang-orang berkulit hitam lebih banyak dijadikan sebagai budak.
Praktik perbudakan di dunia, seperti yang terjadi di Amerika Serikat pada abad ke-17 hingga abad ke-19.
Berdasarkan sejarah, hari penghapusan perbudakan Internasional ini dicetuskan sejak konvensi majelis umum PBB pada 1949.
Saat itu, negara-negara PBB tengah membahas isu pendindasan, perdagangan manusia, dan eksploitasi.
Konvensi yang diselenggarakan pada 2 Desember 1949 itu lantas diadopsi sebagai hari penghapusan perbudakan Internasional.
Peringatan hari penghapusan perbudakan Internasional bertujuan untuk meningkatkan kesadaran global untuk memerangai isu perbudakan.
Hari penghapusan perbudakan Internasional jadi momen pengingat masyarakat sedunia dalam rangka menghapuskan sistem budak meskipun di dunia modern.
Akan tetapi meskipun dunia sudah memasuki zaman yang semakin modern, perbudakan nyatanya selalu ada.
Perbudakan masih ditemui di berbagai belahan dunia yang menyasar berbagai sektor ekonomi, mulai dari rumah tangga, industri konstruksi, industri makanan dan garmen, pertanian, hingga prostitusi.