Perbudakan umum terjadi kepada kelompok rentan seperti kasta rendah, suku minoritas, maupun masyarakat dari adat tertentu.
Peringatan hari penghapusan perbudakan Internasional bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan memperkuat upaya global dalam memerangi perbudakan modern.
Meski perbudakan tidak lagi legal di dunia, saat ini perdagangan manusia masih menjadi masalah global.
Fokus dari peringatan hari penghapusan perbudakan Internasional ini adalah untuk memberantas bentuk-bentuk perbudakan kontemporer, seperti perdagangan manusia, eksploitasi seksual, pekerja anak, kawin paksa, dan perekrutan paksa anak untuk digunakan dalam konflik bersenjata.
Barulah pada 1995, majelis PBB secara resmi menetapkan 2 Desember diperingati sebagai hari Internasional untuk penghapusan perbudakan atau hari penghapusan perbudakan Internasional.
Penetapan tersebut dilakukan usai pertimbangan pengajuan dari kelompok kerja PBB tentang perbudakan pada tahun 1985.
Saat ini, masalah yang dihadapi dunia adalah perbudakan kontemporer. Termasuk soal perdagangan orang, eksploitasi seksual, pernikahan paksa, hingga perekrutan paksa atau eksploitasi terhadap anak-anak.