Ini sudah 35 tahun tidak selesai-selesai, sekarang bisa diselesaikan karena Menteri dan jajarannya mau turun ke lapangan," ujar Presiden Jokowi.
Bukan hanya soal konflik SAD 113, Presiden RI berpandangan bila di tengah sengketa pertanahan yang masih terjadi masuk unsur mafia tanah, maka urusan tersebut akan semakin rumit.
Namun, dengan latar belakang Menteri ATR/Kepala BPN sebagai mantan Panglima TNI, ia berharap kasus pertanahan yang terjadi akibat mafia tanah dapat segera dituntaskan.
"Saya sudah sampaikan ke Pak Menteri, Pak sudahlah jangan beri ampun yang namanya mafia tanah, ini menyangkut hajat hidup orang banyak, yaitu rakyat.
BACA JUGA:BPN Serahkan 30 Sertifikat Aset Milik Pemkab Muba
Kalau sudah menyangkut tanah itu mengerikan, bisa berantem saling bunuh karena menyangkut hal yang sangat prinsip.
Inilah yang harus kita hindari agar konflik tanah, sengketa tanah itu bisa segera diselesaikan dengan memberikan sertifikat sebagai tanda bukti hak hukum atas tanah kepada rakyat," lanjut Presiden Jokowi.
Presiden Jokowi lantas mengingatkan kepada seluruh penerima sertifikat agar menjaga dan menyimpan sertifikat dengan baik.
"Dijaga betul jangan sampai rusak atau hilang, apabila hilang sudah fotokopi bisa diurus lagi ke Kantor BPN.
BACA JUGA:Menteri ATR/Kepala BPN Pererat Silaturahmi dengan KASAD
Kemudian, biasanya kalau sudah pegang sertifikat itu inginnya disekolahkan.
Saya titip kalau mau dipakai untuk jaminan ke bank, tolong dihitung betul.
Bisa dicicil tidak nanti, kalau tidak bisa sertifikat Bapak/Ibu hilang, disita oleh bank karena tidak bisa mengembalikan pinjaman.
Jadi sekali lagi, kalau mau pinjam ke bank dihitung, bisa dicicil tidak, kalau tidak ya tidak usah," imbaunya.
BACA JUGA:BPNB Sumbar Gelar Workshop Laquer di Istana Adat, Pesertanya Siswa dan Mahasiswa
Menteri ATR/Kepala BPN yang hadir dalam kesempatan tersebut melaporkan kepada Presiden Jokowi terkait progres pendaftaran tanah yang masih terus berjalan.