Oleh karena itu Nadiem mengimbau agar pemda mengajukan formasi PPPK 2023 untuk para guru honorer agar seluruhnya bisa terakomodir.
"Kami sudah menyiapkan solusinya untuk mengakomodir seluruh guru honorer pada rekrutmen PPPK 2023," ucapnya.
Dia menegaskan solusi yang akan ditempuh pada 2023 itu sudah mendapatkan persetujuan Presiden Joko Widodo.
Sebelumnya, gegara mengajar di mata pelajaran (mapel) yang jumlah gurunya berlebih, belasan ribu guru lulus passing grade (PG) harus menelan pil pahit.
BACA JUGA:7 Kategori Tenaga Honorer yang Akan Dihapus pada 2023
19.013 orang guru honor prioritas 1 (P1) ini terancam tidak akan terakomodir dalam seleksi PPPK 2023.
Fakta tersebut sangat tidak sinkron dengan kebijakan pemerintah, yang berencana menuntaskan guru honor diluar formasi menjadi PPPK pada 2023.
Termasuk akan memblok gaji PPPK di dana alokasi umum (DAU) mulai tahun depan.
Kenyataan pahit ini diungkap oleh Ketum Forum Guru Honorer Negeri Lulus Passing Grade Seluruh Indonesia (FGHNLPSI) Heti Kustrianingsih kepada JPNN.com, Sabtu, 3 Desember 2022.
BACA JUGA: Belasan Ribu Guru Lulus PG Terancam Tak Jadi PPPK 2023
Menurut Heti Kustrianingsih, fakta tersebut sangat tidak sinkron dengan kebijakan pemerintah yang berencana akan memblok gaji PPPK di dana alokasi umum (DAU) mulai tahun depan.
Gaji PPPK yang biasa ditransfer gelondongan akan diberikan flag, sehingga pemda tahu berapa besar dana pusat.
"Seharusnya kalau mau ada perubahan kebijakan soal gaji PPPK 2023, pemda pasti mengusulkan seluruh P1 agar tidak ada yang tersisa,' tegasnya.
Heti juga menawarkan solusi agar 19 ribu lebih guru P1 terangkat semuanya tahun depan.
BACA JUGA:5 Perbedaan PNS dengan PPPK, Kewajiban Sama Hak Berbeda
Caranya P1 ditempatkan di daerah yang kebutuhannya banyak, tetapi peminatnya kurang.