MOHON MAAF! 5 Kriteria Guru Honorer Ini Tidak Bisa Daftar PPPK Tahap 2
Ilustrasi kriteria guru honorer yang tidak bisa daftar PPPK tahap 2-BKN RI-
PALPRES.COM - Seleksi PPPK 2024 telah memasuki tahap 2 yang pendaftarannya telah dimulai sejak 17 November hingga 31 Desember mendatang.
Menariknya, seleksi PPPK tahap 2 ini terbuka bagi guru non ASN yang tentunya menjadi kesempatan berharga bagu guru tenaga honorer untuk bisa menjadi bagian dari PPPK.
Dibalik kesempatan berharga untuk menjadi PPPK tersebut ada 5 kriteria guru honorer yang tidak bisa mendaftar PPPK tahap 2 ini.
Lantas, kriteria guru honorer apa saja yang tidak bisa daftar PPPK tahap 2 ini?
BACA JUGA:KKB Teror Yahukimo, Warga Sipil Asal Toraja Tewas, Satgas Operasi Damai Cartenz-2024 Kejar Pelaku
BACA JUGA:PNS, PPPK, TNI dan Polri Dapat Uang Tambahan dari Sri Mulyani, Segini Nominal di Tahun 2025
Pelamar seleksi PPPK 2024 yang TMS (tidak masuk kriteria) pada tahap 1 dikatakan sebagai salah satu kriterianya.
Sebab, pelamar seleksi tahap 1 terdiri dari pelamar prioritas, eks THK II dan juga guru honorer sekolah negeri yang terdaftar di database non ASN.
Baik bagi pelamar prioritas, eks THK II atau guru honorer sekolah negeri tidak bisa mendaftar PPPK tahap 2 dikarenakan kriterianya tidak sesuai.
BACA JUGA:Launching Swasembada Pangan, Sumsel Masuk 5 Besar Daerah dengan Produksi Padi Terbesar Nasional
BACA JUGA:HAKORDIA 2024! Anggota DPRD OKI Dibekali Pengetahuan Anti Korupsi
Diketahui, kriteria pelamar tahap 2 teridir dari guru non ASN yang aktif bekerja di instansi pemerintah dan lulusanb PPG, tentunya kriteria ini kurang sesuai dengan seleksi pada tahap 1.
2. Guru Swasta
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: