Kelompok Tenaga Honorer Pemerintah Ini Dialihkan Jadi Outsourcing, Gajinya Harus Standar UMP

Selasa 06-12-2022,11:21 WIB
Reporter : Trisno Rusli
Editor : Trisno Rusli

Begitu juga dengan kelompok tenaga yang tercatat dalam BLU tetap harus memenuhi beberapa persyaratan.

Di antaranya pembayaran langsung menggunakan APBN untuk instansi pusat dan APBD (instansi daerah).

Kategori :