MUARABUNGO, PALPRES.COM– Sanksi tegas diberikan pihak Universitas Muhammadiyah Muara Bungo (UMMUBA), Jambi, terhadap oknum mahasiswinya yang terlibat dalamkasus video mesum.
Oleh pihak kampus, oknum mahasiswa itu sudah dikeluarkan.
Demikian ditegaskan Rektor Universitas Muhammadiyah Muara Bungo, Syafril Anas.
Menurut Syafril, mahasiswi tersebut sudah dikeluarkan sejak video syur tersebut viral.
BACA JUGA: Penting, Ini 5 Suku di Sumatera Selatan yang Kalian Wajib Tahu
“Pemberhentian mahasiswi tersebut tanpa surat,” tegas Syafril, Senin 5 Desember 2022.
Sebelumnya, Rektor Universitas Muhammadiyah Muara Bungo, Syafril Anas membenarkan terkait video mesum yang beredar adalah mahasiswinya.
Diberitakan sebelumnya, viral di media sosial, sebuah video mesum diduga salah satu mahasiswi Universitas Muhammadiyah Muara Bungo (UMMUBA).
Video tersebut juga viral di kalangan mahasiswa UMMUBA, kurang lebih satu minggu yang lalu.
BACA JUGA:Heboh, Video Mesum Mahasiswi UMMUBA di Bungo, Rektor Bilang Begini
Berdasarkan informasi yang dihimpun, mahasiswi tersebut berinisial (DDU), semester 5 jurusan PGSD FKIB, Universitas Muhammadiyah Muara Bungo (UMMUBA).
Salah satu mahasiswi berinisial M, pada Senin 5 Desember 2022 membenarkan bahwa mahasiswi tersebut kuliah di Universitas Muhammadiyah Muara Bungo, jurusan PGSD FKIB, dan sempat viral di media sosial Instagram, namun telah dihapus.
“Yo dio kuliah di UMMUBA dan satu kelas dengan sayo, video tu sempat Viral di Instagram tapi lah hilang,” kata dia.
Pasca videonya viral di kampus dan di media sosial, (DDU), lanjut sumber, sudah tidak pernah lagi masuk kuliah.
BACA JUGA:Video Mesum UMMUBA Dikabarkan Mulai Ramai Oktober 2022